5 Cara Cek IMEI iPhone Resmi dan Yang Ilegal, Pengguna iPhone Wajib Mengetahuinya!

5 Cara Cek IMEI iPhone Resmi dan Yang Ilegal
5 Cara Cek IMEI iPhone Resmi dan Yang Ilegal
0 Komentar

REALITAKITA – Kamu penggua iPhone? sudah mengetahui belum IMEI iPhone mu resmi atau tidak resmi? hal ini jangan di sepelekan lo.. jika belum menetahinya kami akan memberikan cara cek IMEI iPhone resmi dan yang ilegal dengan rinci disini.

Baiklah RKlovers, jadi ada beberapa cara cek IMEI iPhone resmi dan yang ilegal yang perlu kamu ketahui, karena jika IMEi iPhone mu tidak resmi bisasnya dalam beberapa bulan atau tahun pembelian akan ke block Jaringanya.

Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana cara cek IMEI iPhone yang resmi atau yang ilegal tersebut, mari simak penjelasannya yang telah Realitakita.com terapkan di bawah ini.

Baca Juga:11 Cara Mengganti Notifikasi WhatsApp dengan Lagu Favorit Agar Lebih Unik, Begini Panduan Mudah nya10 Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan Mulai dari Menurunkan Kolesterol hingga Melawan Kanker, Cek Ulasan Lengkap Nya di Sini

Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan regulasi ketat mengenai kontrol alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan seluler melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Tujuannya adalah untuk mengontrol dan memonitor perangkat yang beredar di pasar, sehingga hanya perangkat yang sah yang dapat digunakan di jaringan operator seluler Indonesia.

Untuk memastikan perangkat iPhone kamu telah terdaftar, kamu perlu memverifikasi status IMEI-nya.

Dampak Tidak Terdaftar IMEI iPhone

Peraturan dari Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 mengharuskan semua perangkat telekomunikasi memiliki IMEI yang terdaftar.

Jika IMEI perangkat tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perangkat tersebut dianggap ilegal, dan penggunaannya akan dibatasi.

Hal ini dapat mempengaruhi penggunaan kartu SIM dan dapat menyebabkan pemblokiran perangkat dari jaringan operator seluler di Indonesia.

Syarat Legalitas IMEI iPhone

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), IMEI dianggap sah jika memenuhi beberapa persyaratan. Perangkat harus dilengkapi dengan kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia dari pembuat perangkat.

Baca Juga:Warrior PMD 27IQ9931, Monitor Gaming Polytron Terbaru, Keunggulan Terangkum dalam Layar Futuristik!MSI Cyborg 15A12VF-073ID Laptop Gaming Terbaru 2023 dengan Kinerja Tinggi dan Desain Futuristik

Hal ini memastikan perangkat memenuhi standar lokal dan dapat digunakan secara sah di Indonesia.

Selain itu, IMEI perangkat harus terdaftar atau memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor atau produksi.

Status IMEI dapat diperiksa melalui situs web resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di https://imei.kemenperin.go.id. Cek status ini memastikan IMEI terdaftar di database resmi pemerintah.

0 Komentar