ANTI RIBET, Begini 3 Cara Registrasi Kartu XL Praktis

Cara Registrasi Kartu XL, ilustrasi via Pexels-Silvie Lindemann
Cara Registrasi Kartu XL, ilustrasi via Pexels-Silvie Lindemann
0 Komentar

REALITAKITA – 3 Cara registrasi kartu XL ini bisa dicoba tanpa ribet dengan 3 cara yang bisa dipilih salah satu

Kartu XL adalah salah satu operator seluler terbesar di Indonesia.

Kartu ini menawarkan berbagai layanan, seperti layanan telepon, SMS, dan data internet.

Kartu XL adalah kartu SIM yang disediakan oleh operator telekomunikasi XL Axiata.

Baca Juga:UPDATE Cek Bantuan Bansos Kemensos 2024 di SiniCek BPJS Online, 5 Cara Mudah Tanpa Ribet untuk Cek BPJS

Kartu ini digunakan untuk mengakses layanan telekomunikasi seperti panggilan telepon, pesan teks, dan akses internet.

XL Axiata merupakan salah satu penyedia layanan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, menyediakan berbagai paket dan layanan yang mencakup beragam kebutuhan komunikasi, mulai dari paket data hingga layanan panggilan internasional.

Untuk menggunakan layanan dari kartu XL, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui berbagai cara.

3 Cara Registrasi Kartu XL

Cara Registrasi Kartu XL Melalui SMS

Cara pertama untuk registrasi kartu XL adalah melalui SMS. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Pesan pada ponsel Anda.
  2. Ketik SMS dengan format: DAFTAR#NIK#Nomor KK
  1. Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.

  2. Tunggu hingga Anda menerima SMS balasan dari XL.

SMS balasan dari XL akan berisi informasi tentang status registrasi kartu Anda.

Baca Juga:Cek NIK Online Tanpa Perlu Keluar Rumah, Penting untuk Berbagai KeperluanKalender Jawa 2024 Lengkap Hari Libur Nasional dan Kalender Islam 2024 PDF

Jika registrasi Anda berhasil, maka Anda akan menerima SMS balasan yang berisi nomor kartu XL Anda.

Cara Registrasi Kartu XL Melalui Aplikasi MyXL

Cara kedua untuk registrasi kartu XL adalah melalui aplikasi MyXL. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi MyXL.
  2. Masuk ke aplikasi dengan menggunakan NIK dan kata sandi Anda.
  3. Klik menu “Profil”.
  4. Pilih tab “Registrasi”.
  5. Isi formulir registrasi dengan data diri Anda, yaitu NIK dan nomor KK.
  6. Klik tombol “Registrasi”.

Aplikasi MyXL akan memverifikasi data yang Anda masukkan. Jika data yang Anda masukkan benar, maka aplikasi MyXL akan menampilkan informasi tentang status registrasi kartu Anda. Jika registrasi Anda berhasil, maka Anda akan menerima SMS balasan dari XL.

0 Komentar