DPRD meminta sosialisasi dilakukan secara efektif sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika hari pemungutan suara tiba.
Apalagi, Pilkades serentak 2026 merupakan agenda besar karena melibatkan 165 desa di Kabupaten Subang.
Selain persoalan digitalisasi, DPRD juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas panitia dan aparatur pemerintahan desa.
Baca Juga:Termasuk Sekda, 179 PNS di Subang Masuki Purna Tugas, Kang Rey Sampaikan Pesan tentang PengabdianBupati Subang Terima Audiensi Kepala Desa dan Camat, Perkuat Sinergi Pemerintahan
Mulai dari kepala desa, sekretaris desa, BPD, LPM hingga unsur RT dan RW diminta menjaga netralitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
DPRD juga menyoroti potensi politik uang yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
“Netralitas harus selalu dijaga,” kata Niko.
Dengan berbagai persiapan tersebut, DPRD berharap inovasi Pilkades digital tidak hanya menjadi sekadar perubahan metode pemungutan suara, tetapi dapat berjalan aman, transparan dan dipahami masyarakat.
Pilkades serentak Kabupaten Subang dijadwalkan berlangsung pada 6 Desember 2026.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
