Perwakilan tersebut antara lain Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans-ESDM) Kabupaten Subang, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Subang memberikan data aktual terkait dinamika tenaga kerja lokal, proyeksi serapan energi bersih pada kawasan industri eksisting, serta tantangan dalam menarik investasi hijau.
Keluaran dari riset ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan (policy brief) konkret bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun skema insentif investasi, memitigasi dampak sosial transisi energi bagi buruh pabrik, serta memastikan industrialisasi berjalan secara inklusif dan berkeadilan tanpa meninggalkan komunitas lokal.
(DEA NURFAHLA/PKL SMK NEGERI KASOMALANG)
