Lima Pejabat Eselon II Pemkab Subang Pensiun Tahun 2026, Termasuk Sekda Asep Nuroni

Lima Pejabat Eselon II Pemkab Subang Pensiun Tahun 2026, Termasuk Sekda Asep Nuroni
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang mencatat terdapat sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.
0 Komentar

REALITA KITA– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang mencatat terdapat sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Subang, Nunik kepada Pasundan Ekspres, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan data penjagaan pensiun, terdapat lima pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dan akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Baca Juga:1.740 Kemasan Siap Edar Disita, Polres Subang Bongkar Sindikat Pabrik Pestisida Palsu di SubangKondisi Mayat di Kamar Kosan, Kapolsek Purwakarta: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Penyiar Daring

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak satu orang pejabat telah resmi memasuki masa purna tugas pada 1 April 2026. Sementara empat pejabat lainnya dijadwalkan akan menyusul memasuki masa pensiun pada bulan-bulan berikutnya di tahun yang sama.

Adapun pejabat yang telah memasuki masa purna tugas pada 1 April 2026 adalah RD Maman Firmansyah, S.Sos., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang.

Sementara itu, beberapa pejabat lain yang juga akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026 di antaranya Udin Jazudin, S.Pd., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang.

Selain itu, Bambang Suhendar, S.IP., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang juga dijadwalkan akan memasuki masa pensiun.

Pejabat lainnya yang turut memasuki masa purna tugas yakni H. Hidayat, S.Ag., M.Si., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang.

Kemudian H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Subang juga termasuk dalam daftar pejabat yang akan memasuki masa purna tugas pada tahun 2026.

Nunik menjelaskan bahwa proses pengusulan pensiun bagi para pejabat tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing perangkat daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Rizma Tour Berangkatkan 37 Jamaah Umrah Plus EtiopiaCek Harga Emas Perhiasan di Awal Pekan Kedua April Hari Ini, Minat Investasi Tetap Tinggi

“Hingga saat ini, proses administrasi bagi pejabat yang akan memasuki masa purna tugas masih dalam tahapan pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian oleh pejabat yang berwenang,” pungkasnya.

0 Komentar