REALITA KITA – Tahun ini, pelaksanaan Pilkades Serentak akan digelar di 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Subang. Tahapan pelaksanaan direncanakan dimulai pada Agustus 2026.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dispemdes Kabupaten Subang, Agung Sobur, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran Pilkades tahun ini sekitar Rp24 miliar. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui BKUD untuk 165 desa.
“Desa yang akan menggelar Pilkades diberikan anggaran melalui BKUD. Jumlahnya ada 165 desa,” katanya.
Baca Juga:1.740 Kemasan Siap Edar Disita, Polres Subang Bongkar Sindikat Pabrik Pestisida Palsu di SubangKondisi Mayat di Kamar Kosan, Kapolsek Purwakarta: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Penyiar Daring
Adapun besaran anggaran Pilkades di setiap desa akan bervariasi dan tidak sama, tergantung pada jumlah hak pilih di masing-masing desa.
Mengenai tahapan pelaksanaan, Dispemdes belum menyusun secara rinci. Namun, tahapan direncanakan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026. Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kecamatan serta BKAD terkait anggaran Pilkades tersebut.
Agung menuturkan, dalam pelaksanaan Pilkades nanti, Dispemdes berperan sebagai fasilitator sekaligus melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan, baik secara langsung maupun virtual.
“Kemungkinan kami akan melakukan roadshow ke kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan agenda Pilkades Serentak ini,” tuturnya.
Mengenai dasar hukum yang mengatur teknis Pilkades, pihaknya merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang tata cara Pilkades, yang saat ini sedang dalam proses perubahan.
“Aturannya sedang disusun, kemungkinan akan ada perubahan terkait teknis dan tata cara Pilkades Serentak nanti,” pungkasnya.
