Dedi Mulyadi Bertindak Tegas: Kepala Samsat Dinonaktifkan Setelah Warga Gagal Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik As

Dedi Mulyadi Bertindak Tegas: Kepala Samsat Dinonaktifkan Setelah Warga Gagal Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik As
Dedi Mulyadi Bertindak Tegas: Kepala Samsat Dinonaktifkan Setelah Warga Gagal Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Asli
0 Komentar

REALITAKITA-Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta di Bandung setelah adanya laporan warga yang tidak dapat membayar pajak motor tanpa KTP pemilik asli.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang menghapus kewajiban penggunaan KTP pemilik pertama dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Namun, di lapangan masih ditemukan praktik yang menyulitkan masyarakat, di mana pihak Samsat tetap meminta KTP pemilik asli saat pembayaran pajak motor dilakukan.

Baca Juga:1.740 Kemasan Siap Edar Disita, Polres Subang Bongkar Sindikat Pabrik Pestisida Palsu di SubangKondisi Mayat di Kamar Kosan, Kapolsek Purwakarta: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Penyiar Daring

Seorang warga Bandung kemudian mencoba menguji kebijakan baru dari Dedi Mulyadi terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan.

Dalam aturan yang mulai berlaku pada Senin (6/4/2026), masyarakat disebut tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama sesuai data di STNK.

Warga tersebut mengaku mendapatkan informasi itu dan datang langsung ke kantor Samsat untuk memastikan kebenarannya.

“Lagi di Samsat dapat info dari Kang Deddy Mulyadi, katanya buat pembayaran pajak tahunan udah gak perlu bawa lagi KTP pemilik pertama,” katanya dalam unggahan di Instagramnya pada Selasa (7/4/2026).

Dedi Mulyadi segera memberhentikan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta karena tidak menjalankan aturan terbaru terkait pembayaran pajak.

Ia juga memerintahkan tim Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah untuk menyelidiki penerapan surat edaran di Samsat Soekarno-Hatta.

0 Komentar