Cegah Tawuran Remaja Terulang, Polsek Sukatani di Purwakarta Intensifkan Patroli

Cegah Tawuran Remaja Terulang, Polsek Sukatani di Purwakarta Intensifkan Patroli
Jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, mengintensifkan patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran guna mencegah terulangnya tawuran remaja.
0 Komentar

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan remaja di area Klinik As-Shofa, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Saat melaksanakan patroli anggota kami menemukan sekelompok remaja mencurigakan di area Klinik As-Shofa, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa lima orang remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran sebelumnya,” ucapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku tawuran remaja di Kecamatan Sukatani masih berusia sangat muda.

Baca Juga:1.740 Kemasan Siap Edar Disita, Polres Subang Bongkar Sindikat Pabrik Pestisida Palsu di SubangKondisi Mayat di Kamar Kosan, Kapolsek Purwakarta: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Penyiar Daring

“Usia mereka rata-rata masih sangat muda. Ada yang berumur 15 dan 17 tahun. Mayoritas masih anak-anak di bawah umur. Dalam peristiwa tawuran ini tidak terdapat korban jiwa,” kata Asep.

Fakta ini membuat polisi tidak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga mempertimbangkan langkah pembinaan bagi para pelaku remaja.

Asep menegaskan bahwa mayoritas terduga pelaku masih berstatus pelajar dan membutuhkan pengawasan ketat dari keluarga serta sekolah.

“Untuk itu para remaja ini diserahkan kepada orang tua serta sekolah, untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Asep.

Dalam sesi pembinaan, kata dia, Polsek Sukatani memberikan teguran sebagai peringatan keras bagi para remaja. “Kami juga menegaskan bahwa kesempatan ini adalah peringatan terakhir.

Jika mereka kembali terlibat dalam aksi serupa, konsekuensi hukum akan diberlakukan tanpa toleransi. Jadi jika kemudian hari para remaja ini kembali melakukan hal serupa, pihaknya akan memprose dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh remaja yang terlibat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

0 Komentar