REALITAKITA-Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat bukan merupakan hari libur.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang dirancang lebih adaptif, efisien, dan modern tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram @bakom.ri yang dikutip pada Minggu (5/4/2026).
Baca Juga:Camat Purwakarta Apresiasi Penghimpunan Zakat Fitrah Kelurahan/Desa20 Prajurit Naik Pangkat, Kodim 0605/Subang Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian
Pemerintah menilai pola kerja fleksibel ini justru mampu meningkatkan kinerja ASN di tengah perkembangan teknologi digital.
“WFH setiap hari Jumat bukan libur, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,” tulis akun tersebut.
Untuk memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah menerapkan sistem pengawasan berbasis teknologi. ASN yang bekerja dari rumah tetap dipantau secara ketat, sehingga tidak ada celah untuk mengabaikan tugas selama jam kerja.
ASN diwajibkan merespons pesan atau panggilan maksimal dalam waktu lima menit.
Selain itu, teknologi geo-location digunakan untuk memastikan keberadaan pegawai tetap berada di titik tugas selama jam kerja berlangsung. Seluruh pegawai juga harus dalam kondisi siaga untuk berkoordinasi kapan pun dibutuhkan.
Pemerintah menjamin bahwa penerapan WFH setiap Jumat tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sektor-sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik tetap beroperasi normal.
Transformasi budaya kerja ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan efektif melalui pemanfaatan teknologi digital.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Bandung Barat Sebut Kasus Campak Bisa Menyerang Balita hingga DewasaKadisdik Jabar Minta Kepala Sekolah Terus Berinovasi, Juga Edukasi Pedagang Jual Makanan Sehat
Selain meningkatkan fleksibilitas kerja, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat anggaran dan energi. Pengurangan penggunaan listrik dan fasilitas kantor menjadi salah satu dampak positif dari kebijakan tersebut.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi rapat daring guna menggantikan pertemuan fisik, serta membatasi penggunaan kendaraan dinas dan perjalanan dinas yang tidak mendesak.
Pemerintah memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kinerja ASN tetap berjalan optimal.
