REALITA KITA – Polres Subang mengungkap praktik produksi dan peredaran pestisida palsu yang beroperasi lintas wilayah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.740 kemasan pestisida siap edar serta tiga orang tersangka.
Dugaan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pestisida palsu ini terjadi di wilayah Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni SP (40) dan UK (43) yang ditangkap di wilayah Subang, serta MN (51) yang diamankan di Kabupaten Garut. Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, pengedar, hingga pemilik lokasi produksi.
Baca Juga:Camat Purwakarta Apresiasi Penghimpunan Zakat Fitrah Kelurahan/Desa20 Prajurit Naik Pangkat, Kodim 0605/Subang Tegaskan Loyalitas dan Pengabdian
“Para tersangka memalsukan pestisida merek Furadan 3GR ukuran 2 kilogram, kemudian mengedarkannya kepada konsumen dengan harga jauh di bawah pasar untuk meraup keuntungan,” terangnya.
Dony menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menghentikan sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu metalik di wilayah Pusakanagara pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 09.20 WIB. Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan 1.400 kemasan pestisida yang diduga palsu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pestisida tersebut diproduksi di wilayah Cigedug, Kabupaten Garut. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah gudang pada Selasa (31/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka MN sekaligus menemukan ratusan pestisida palsu siap edar beserta peralatan produksi.
Adapun proses produksi dilakukan dengan mencampurkan pasir ayak, bahan kimia pertanian, pewarna, dan air. Campuran tersebut kemudian dikemas menggunakan plastik dan dus palsu yang menyerupai produk asli, lalu disegel sebelum diedarkan,” jelas Dony.
Selain 1.740 kemasan pestisida palsu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya 540 kantong plastik kemasan, 28 dus, satu unit mesin segel, satu set perlengkapan produksi, empat karung pasir ayak, serta satu unit kendaraan operasional
Dalam proses penyidikan, Dony mengatakan, polisi turut melibatkan sejumlah ahli, termasuk dari Kementerian Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, serta pihak quality control produsen resmi.
Baca Juga:Dinas Kesehatan Bandung Barat Sebut Kasus Campak Bisa Menyerang Balita hingga DewasaKadisdik Jabar Minta Kepala Sekolah Terus Berinovasi, Juga Edukasi Pedagang Jual Makanan Sehat
“Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul bahan kemasan, jaringan distribusi, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut,” kata Dony.
