REALITA KITA – Camat Purwakarta Heri Anwar menyerahkan penghargaan kepada kelurahan yang berprestasi dalam penghimpunan Zakat Fitrah 1447 H di wilayah Purwakarta. Proses penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Purwakarta usai pelaksanaan apel pagi, belum lama ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Heri Anwar menyebutkan bahwa penyerahan penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi para lurah, perangkat kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat.
“Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata semangat gotong royong dan wujud kepedulian terhadap sesama serta solidaritas sosial,” kata Heri Anwar kepada wartawan Pasundan Ekspres saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga:Mitra BGN Subang Dukung Kebijakan MBG Disalurkan Selama Lima HariBULOG Subang Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
Ia pun berharap keberhasilan dalam penghimpunan zakat ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Semoga zakat yang telah dihimpun membawa keberkahan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya menambahkan.
Untuk diketahui, jumlah total realisasi setoran zakat fitrah kelurahan/desa di Kecamatan Purwakarta pada tahun ini mencapai angka Rp119.701.000 atau 35,46 persen dari target lima persen jumlah seluruh penduduknya yang beragama Islam.
Kelurahan Cipaisan tercatat meraih persentase terbesar, yakni 63,27 persen dengan nilai zakat fitrah Rp13.550.000. Kemudian, di urutan kedua ada Kelurahan Nagri Tengah capaiannya Rp12.072.000 atau 61,14 persen.
Selanjutnya, Kelurahan Munjuljaya Rp18.002.000 atau 54,27 persen, Kelurahan Tegalmunjul Rp13.400.000 atau 45,05 persen dan Kelurahan Purwamekar Rp9.010.000 atau 39,36 persen.
Di urutan berikutnya, Kelurahan Nagri Kidul Rp10.451.000 atau 34,13 persen, Kelurahan Nagri Kaler Rp12.822.000 atau 31,49 persen, dan Desa Citalang Rp6.170.500 atah 27,25.persen.
Sementara Kelurahan Sindangkasih sebesar Rp10.363.500 atau 25,34 persen dan Kelurahan Ciseureuh Rp13.860.000 atau setara 18,30 persen.
