REALITA KITA – Aroma tumpukan sampah, bahkan dugaan pembiaran, mencuat dari Alun-alun Pagaden, Kabupaten Subang. Pemandangan sampah yang berserakan di sudut-sudut ruang publik tersebut bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi mulai menjadi sorotan serius terhadap kinerja pihak terkait.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah memenuhi sejumlah sudut alun-alun tanpa penanganan maksimal. Kondisi ini memicu pertanyaan publik, mengapa persoalan mendasar seperti sampah tak kunjung teratasi.
Lebih mengejutkan, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kendaraan angkutan sampah roda empat sebenarnya telah tersedia, namun diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Jika benar, hal ini berpotensi menjadi indikasi pemborosan fasilitas publik dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Baca Juga:Sesulit Apa Pun Jangan Menyerah!Kementerian Haji dan Umrah Purwakarta Bagikan Takjil untuk Pengendara
Warga Pagaden, Asep, menyampaikan bahwa kondisi Alun-alun Pagaden sebagai pusat kuliner warga tidak terawat dari segi estetika dan kebersihan. Hal ini menunjukkan kurangnya kepedulian pihak berwenang terhadap lingkungan yang setiap hari menjadi tujuan masyarakat, terutama anak muda.
“Ini bukan lagi sekadar sampah berserakan. Ini soal tanggung jawab yang diabaikan. Fasilitas ada, tetapi tidak dimanfaatkan. Ini patut dipertanyakan secara serius,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Sorotan pun mengarah kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Pagaden. Publik menilai belum ada langkah konkret dan terukur dalam menangani persoalan yang tergolong mendasar tersebut.
Padahal, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah berulang kali mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan secara disiplin dan terkoordinasi di seluruh wilayah.
Namun, yang terjadi di Pagaden justru sebaliknya. Kondisi ini seolah menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaan, bahkan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal.
Lebih jauh, kondisi ini memicu spekulasi publik, apakah hal tersebut hanya sekadar kelalaian atau terdapat persoalan lain di balik tidak difungsikannya fasilitas yang sudah tersedia.
Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk dan mencoreng komitmen kebersihan di Kabupaten Subang.
Baca Juga:Perangkat Desa di Subang Keluhkan Honor Banprov Hanya Rp150 Ribu per BulanPolda Jabar Perketat Pengawasan Arus Mudik, 1.700 Truk Sumbu Tiga Ditilang
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Subang dan dinas terkait, tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga evaluasi menyeluruh hingga penelusuran penggunaan fasilitas publik.
