Lakalantas! Sepeda Motor Benturan dengan Kobutri di Purwakarta, Seorang Pelajar Tewas

Lakalantas! Sepeda Motor Benturan dengan Kobutri di Purwakarta, Seorang Pelajar Tewas
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Sukamaju, Desa Bojongbarat, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta
0 Komentar

REALITA KITA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Dusun Sukamaju, Desa Bojongbarat, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/3/2026).

Kecelakaan yang melibatkan Mitsubishi Mikrobus Kobutri D 7919 AA dengan sepeda motor Honda Vario T 3441 IH itu mengakibatkan seorang pelajar perempuan berinisial AYA (15) asal Kabupaten Bandung Barat tewas.

Bus rute Wanayasa-Bandung tersebut dikemudikan seorang pria berinisial Y (51) warga Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:Siaga Lebaran 2026, PLN UID Jabar Kerahkan 4.993 PersonelJalan Curugagung di Subang Rusak Parah, Akses Cijambe–Sagalaherang Dikeluhkan Warga

Sedangkan sepeda motor vario dikemudikan seorang pelajar perempuan berinisial S (15) warga Desa Sindangsari Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, yang berboncengan dengan korban.

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kapolsek Bojong, Iptu Budiman, mengatakan, pada saat kejadian, mikrobus melaju dari arah Kecamatan Bojong menuju Kecamatan Wanayasa. Sementara sepeda motor korban melaju dari arah berlawanan.

“Sepeda motor yang dikemudikan saudari S yang berboncengan AYA kehilangan kendali sehingga oleng ke arah sebelah kanan dan berbenturan dengan mikrobus,” kata Abah Budiman, panggilan akrab Kapolsek saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (12/3/2026).

Akibatnya, kata dia, S dan AYA terpental sementara sepeda motor yang dikendarai korban terlindas dan tersangkut di bawah mikrobus.

“Mikrobus berhenti setelah terganjal sepeda motor. Akibat kejadian tersebut korban S mengalami luka berat dan AYA meninggal dunia di perjalanan menuju RSUD Bayu Asih Purwakarta,” ujar Abah Budiman.

Para korban, kata Kapolsek, berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta, sedangkan kasus kecelakaan ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta.

Abah Budiman juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda dan kendaraan roda dua lainnya, untuk lebih waspada saat berada di jalan raya.

Baca Juga:Hal-Hal yang Menyebabkan Puasa Batal yang Wajib Diketahui Umat MuslimPolres Subang Ungkap 26 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, 31 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Gram Sabu Disita

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Kami minta orang tua juga mengingatkan anak-anak agar lebih hati-hati ketika bersepeda di jalan utama,” ucapnya.

Kapolsek juga mengimbau orang tua siswa melarang anaknya yang belum memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor. “Anak-anak harus diberikan pengawasan yang lebih, jangan sampai diberikan kendaraan. Adapun aturan pembuatan SIM dengan batas umur 17 tahun,” katanya.

0 Komentar