Polres Subang Ungkap 26 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, 31 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Gram Sabu Disita

Polres Subang Ungkap 26 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2026, 31 Tersangka Ditangkap dan Ratusan Gram Sabu Disita
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyampaikan, total terdapat 26 kasus dan terdiri dari berbagai jenis narkotika hingga peredaran sediaan farmasi tanpa izin.
0 Komentar

“Jaringan narkoba terus beradaptasi dengan berbagai cara. Karena itu kami terus meningkatkan strategi penindakan dan kegiatan intelijen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Subang,” jelasnya.

Dony menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara tegas dan berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

Baca Juga:Apakah Peredaran Minuman Keras di Subang Masih Marak ? Ini yang Dilakukan PolresCamat di Subang Selatan Dukung Bupati Reynaldy Bangun Rumah Sakit

“Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita dapat menjaga Kabupaten Subang tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

0 Komentar