Apakah Peredaran Minuman Keras di Subang Masih Marak ? Ini yang Dilakukan Polres

Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Subang, Bukti Peredaran Minuman Keras Masih Marak
Pemusnahan ribuan botol minuman keras oleh aparat kepolisian kembali membuka fakta bahwa peredaran miras di Kabupaten Subang masih menjadi persoalan serius.
0 Komentar

“Banyak konflik di jalan yang berawal dari provokasi suara knalpot brong. Karena itu Polres Subang berkomitmen menertibkan penggunaan knalpot brong demi menjaga kenyamanan masyarakat. Tidak ada kompromi terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Subang,” ungkapnya.

Sementara itu, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihak kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran petasan yang dinilai berbahaya.

“Petasan bukan sekadar permainan. Petasan adalah bahan berbahaya yang dapat menyebabkan kebakaran, luka berat, bahkan kematian,” ujarnya

Baca Juga:Akses Warga Lancar, Jembatan Garuda Cikadu Resmi DibukaDPUTR Purwakarta Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak, Rawan Kecelakaan Bahayakan Pengendara

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual maupun menyalakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan.

Menjelang Idul Fitri, Polres Subang memastikan akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta merayakan hari raya dalam suasana aman dan kondusif.

Namun demikian, Dony menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing, menolak peredaran miras, menolak penggunaan knalpot brong, serta menolak peredaran petasan,” katanya.

Jika seluruh masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban, menurutnya Subang dapat menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang.

Ia menilai upaya penindakan serta pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Baca Juga:Akses Jalan Baru, Hegarmanah – Cikao Purwakarta Terhubung Jembatan GarudaKetua Komisi IV DPRD Subang Soroti Maraknya TKI Ilegal

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tentu sangat mengapresiasi Polres Subang atas pemusnahan miras, knalpot brong, dan petasan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi gangguan kamtibmas,” terangnya.

Dia mengatakan, pemerintah daerah akan terus mendukung langkah kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal serta berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Laman:

1 2
0 Komentar