Ketua Komisi IV DPRD Subang Soroti Maraknya TKI Ilegal

Ketua Komisi IV DPRD Subang Soroti Maraknya TKI Ilegal
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufid, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal, khususnya dengan iming-iming gaji besar di negara-negara Timur Tengah.
0 Komentar

Karena itu, lanjut Zainal, Komisi IV DPRD Subang yang membidangi ketenagakerjaan mendukung penuh langkah Disnakertrans Kabupaten Subang dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Zainal juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi hingga ke tingkat desa, mengingat banyak kasus perekrutan tenaga kerja ilegal bermula dari bujuk rayu oknum sponsor yang datang langsung ke masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban karena tergoda janji-janji yang tidak jelas. Apalagi dengan kondisi Timur Tengah yang sedang memanas, keselamatan warga harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Disnakertrans Subang Imbau Masyarakat Tidak Tergiur

Baca Juga:Tingkat Kriminalitas di Subang Meningkat Selama Bulan RamadhanJanji KDM, Kios Pedagang Jalancagak Subang Mulai Dibangun

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mengungkapkan bahwa keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Subang di kawasan Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi, secara riil memang ada. Namun, mayoritas dari mereka diketahui berstatus nonprosedural atau ilegal.

Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mairansyah menyampaikan, berdasarkan data dan koordinasi yang dilakukan, hanya sebagian kecil warga Subang yang tercatat bekerja secara formal.

“Kalau melihat kondisi riil, memang ada pekerja asal Subang di sana. Namun yang mendominasi justru pekerja ilegal,” terang Rona saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Rabu (4/3/2026).

Sementara, kata Rona, yang tercatat secara formal hanya beberapa orang, dengan posisi bekerja di hotel atau sebagai driver, dan itu pun jumlahnya terbatas.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pekerja nonprosedural sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari persoalan hukum hingga perlindungan kerja yang minim.

Rona menjelaskan, langkah yang dapat dilakukan pihaknya saat ini sebatas memantau dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan KJRI setempat.

“Sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait PMI asal Subang yang terindikasi memiliki permasalahan di sana. Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi mereka,” jelasnya.

Baca Juga:JNE Raih Penghargaan TOP Digital PR Award 2026, Wujud Kepercayaan Publik di Dunia DigitalJalan Rusak di Bandung Barat, Warga Protes BakalTanami Jagung

Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah pusat telah mengeluarkan imbauan agar pemberangkatan ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah untuk sementara waktu ditunda.

0 Komentar