Tanggapi Temuan BPK Terkait Anggaran BBM, Kadis DLH Purwakarta: Sudah Ditindaklanjuti

Tanggapi Temuan BPK Terkait Anggaran BBM, Kadis DLH Purwakarta: Sudah Ditindaklanjuti
Ramai beredar kabar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.
0 Komentar

REALITA KITA – Ramai beredar kabar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta. Saat dikonfirmasi Kepala DLH Purwakarta, Erlan membenarkan adanya temuan tersebut.

Dirinya bahkan mengaku jika termuan tersebut memang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. Namun demikian dirinya menegaskan, persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala DLH Purwakarta. Atau artinya bukan dalam masa periode kepemimpinan dirinya sebagai kepala DLH.

“Waktu temuan itu saya baru menjabat beberapa bulan sebagai Kepala DLH, sehingga tidak mengetahui secara detail persoalan tersebut karena itu terjadi sebelum masa saya menjabat, dan pada pejabat sebelumnya,” ujar Erlan saat dimintai keterangan Pasundan Ekspres di kantornya, Senin (9/3).

Baca Juga:Longsor Sampah di TPST Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Truk dan Alat Berat DikerahkanInfo Pendaftaran Polri 2026: Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Resmi

Meski demikian, Erlan memastikan bahwa temuan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran BBM tahun 2024 tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dan telah ditindaklanjuti oleh bidang terkait untuk dibereskan.

Menurutnya, proses penyelesaian terkait temuan tersebut juga sudah dilakukan oleh DLH, termasuk pengembalian kerugian negara sebagaimana rekomendasi dari BPK.

“Yang saya tahu, proses pengembalian kerugian negaranya sudah selesai. Dan kedepan saya pastikan tidak ada lagi kelalaian yang memaksa adanya temuan oleh lembaga Yudikatip atau BPK,” jelasnya.

Erlan menambahkan, pihaknya saat ini berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia juga berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait temuan BPK mengenai anggaran BBM di DLH Purwakarta tersebut.

“Kami harap dengan penjelasan ini, tidak ada lagi isu diluar tentang temuan ini. Karena telah dibereskan, sebab temuan tersebut merupakan hasil BPK tahun 2024,” pungkasnya.

0 Komentar