Mengenal PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Perusahaan Beton Sultan Subang yang Terseret Kasus Pidana Pasar Mo

Mengenal PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), Perusahaan Beton Sultan Subang yang Terseret Kasus Pidana Pasar Mo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan tindak pidana di sektor pasar modal yang berkaitan dengan kasus PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), perusahaan milik pengusaha Subang, Asep Sulaiman Sabanda.
0 Komentar

REALITA KITA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan tindak pidana di sektor pasar modal yang berkaitan dengan kasus PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), perusahaan milik pengusaha Subang, Asep Sulaiman Sabanda.

Berdasarkan informasi dalam prospektus serta laporan tahunan perusahaan, BEBS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan material konstruksi, dengan fokus utama pada produk beton dan berbagai material pendukung lainnya.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2019 melalui Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Berkah Beton Sadaya. Sejak awal berdiri, perseroan memusatkan kegiatan usahanya pada produksi sekaligus distribusi material beton yang digunakan dalam berbagai proyek pembangunan.

Baca Juga:BBPOM Bandung Temukan Produk Pangan Tak Miliki Izin EdarTrump dan Rubio Beda Versi soal Alasan AS Serang Iran

Dalam operasionalnya, BEBS menyediakan beragam produk beton yang digunakan untuk pekerjaan konstruksi non-struktural, struktural, hingga ekstra struktural.

Segmen tersebut melayani kebutuhan proyek dengan tingkat spesifikasi dan beban yang berbeda, mulai dari proyek skala kecil hingga proyek konstruksi berskala besar.

Selain memproduksi beton, perusahaan juga menyediakan bahan pendukung seperti batu dan pasir. Penyediaan material tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menghadirkan layanan yang lebih lengkap dalam rantai pasok industri konstruksi.

PT Berkah Beton Sadaya resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 10 Maret 2021 melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Saat IPO, BEBS menawarkan sahamnya dengan harga Rp100 per lembar, dengan Mirae Asset Sekuritas Indonesia bertindak sebagai penjamin emisi (underwriter).

Dalam tiga tahun terakhir, saham BEBS sempat bergerak di kisaran harga Rp2 hingga Rp860 per saham. Saat ini, saham perusahaan tersebut berada di papan pemantauan khusus dengan harga sekitar Rp5 per saham.

Asep Sulaeman Sabanda bersama Fina Nuryanti tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) dari BEBS. Asep diketahui menguasai sekitar 34,95% saham PT Berkah Global Investama yang merupakan perusahaan pengendali BEBS.

Sebagai tambahan informasi, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik OJK merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terkait dugaan manipulasi informasi atas fakta material yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

0 Komentar