REALITA KITA – Dua pemuda berinisial RD (21) dan AB (19) ditangkap jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta usai melakukan penganiayaan terhadap RF (19) di Bengkel SJM Motor, Jalan Kapten Halim, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (26/2/2026).
Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saeful Uyun, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Korban saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di bengkel. Tiba-tiba dua pelaku datang dan langsung melakukan kekerasan,” kata AKP Uyun kepada wartawan Pasundan Ekspres, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga:24 Pelajar di Cimahi Alami Keracunan Pasca Konsumsi MBG, Pemkot Buka Posko Penanganan DaruratDisiplin Rendah, 500
Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menendang wajah korban hingga terjatuh ke lantai. Tak berhenti di situ, korban kembali menjadi sasaran tendangan dan pukulan secara bertubi-tubi.
“Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuh,” ujar Uyun mengungkapkan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif penganiayaan dipicu dendam lama akibat tawuran perang sarung yang pernah terjadi sebelumnya.
Emosi yang tak terkendali membuat kedua pelaku melampiaskan amarahnya secara brutal.
Adapun aksi pengeroyokan tersebut terekam jelas CCTV, bahkan rekamannya ramai beredar di berbagai media sosial.
Petugas pun berhasil mengamankan RD dan AB di Simpang Pasar Rebo, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun,” ucapnya.
Baca Juga:Selama Ramadan, BI Jabar Sediakan Dana Rp16,7 Triliun bagi MasyarakatRawatib Ramadan, Kapolres Subang Bangungkan Warga Sahur Jaga Kamtibmas di Pantura
Uyun pun mengimbau, selama bulan Ramadan ini, pihak kepolisian menegaskan akan meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya untuk mencegah aksi perang sarung dan tindak kriminal lainnya.
“Kami tingkatkan patroli malam hari untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan,” katanya.
