Mahar Fantastis & Janji Hidup Mewah, Dedi Mulyadi Bongkar Bahaya “Pengantin Pesanan”

Mahar Fantastis & Janji Hidup Mewah, Dedi Mulyadi Bongkar Bahaya “Pengantin Pesanan”
Dedi Mulyadi Bongkar Bahaya “Pengantin Pesanan”
0 Komentar

REALITA KITA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengingatkan perempuan di Jawa Barat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik “pengantin pesanan” yang belakangan ini dilaporkan semakin marak terjadi di berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa modus ini bukan sekadar persoalan pernikahan biasa, melainkan sudah mengarah pada praktik perdagangan orang yang merugikan dan membahayakan keselamatan perempuan.

Menurutnya, para pelaku biasanya menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, mulai dari janji pernikahan dengan warga negara asing hingga iming-iming mahar dalam jumlah besar serta gambaran kehidupan mewah di luar negeri.

Baca Juga:24 Pelajar di Cimahi Alami Keracunan Pasca Konsumsi MBG, Pemkot Buka Posko Penanganan DaruratDisiplin Rendah, 500

Tidak jarang, korban dijanjikan tempat tinggal layak, pekerjaan yang baik, dan masa depan yang lebih sejahtera. Padahal, di balik semua janji tersebut sering tersembunyi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kehilangan kebebasan.

Dedi menjelaskan bahwa banyak korban akhirnya terjebak karena tekanan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta rendahnya literasi hukum dan pemahaman tentang prosedur resmi pernikahan maupun keberangkatan kerja ke luar negeri.

Tawaran yang sekilas terlihat menguntungkan itu kerap tidak melalui mekanisme yang sah dan tidak didampingi lembaga berwenang, sehingga ketika terjadi masalah, korban kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.

Kasus yang menimpa seorang warga Kabupaten Cirebon, lanjutnya, harus menjadi alarm serius bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa praktik semacam ini nyata adanya dan bisa menyasar siapa saja.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap proses pernikahan dengan warga negara asing maupun rencana bekerja ke luar negeri wajib dilakukan melalui jalur legal, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, serta berada dalam pengawasan dan pendampingan instansi resmi terkait.

Ia juga meminta pemerintah desa, kelurahan, hingga pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga mereka.

Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang bahaya perdagangan orang, pentingnya verifikasi dokumen, serta langkah-langkah melapor jika menemukan indikasi praktik mencurigakan.

Baca Juga:Selama Ramadan, BI Jabar Sediakan Dana Rp16,7 Triliun bagi MasyarakatRawatib Ramadan, Kapolres Subang Bangungkan Warga Sahur Jaga Kamtibmas di Pantura

Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Dedi berharap perempuan di Jawa Barat tidak mudah tergiur janji manis yang menyesatkan dan dapat terlindungi dari praktik yang merugikan masa depan mereka.

0 Komentar