REALITA KITA – Tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polres Subang menjadi potret miris rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Dalam satu hari, sistem ini mampu menangkap sekitar 500 pelanggaran.
Penerapan ETLE di wilayah Polres Subang dinilai berjalan efektif. Hal tersebut disampaikan KBO Satlantas Polres Subang, IPDA Yuda Nugraha. Ia menyebut teknologi ini mampu meningkatkan objektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Sejauh ini untuk ETLE di wilayah Polres Subang sudah berjalan efektif,” ujarnya saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga:Menang di Meja Hijau! Dahlan Iskan Kembali Kuasai Saham Radar Bogor, Jawa Pos Dinyatakan Langgar HukumNiat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak Lengkap Arab, Latin serta Artinya
Menurut Yuda, implementasi ETLE di wilayah Polres Subang sudah menunjukkan hasil yang optimal dalam mendukung penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem ETLE bekerja secara otomatis melalui kamera pengawas yang dipasang di sejumlah titik strategis.
Saat terjadi pelanggaran di jalan raya, kamera akan merekam secara otomatis dan data tersebut masuk ke dashboard atau back office untuk dilakukan verifikasi. Setelah divalidasi, bukti pelanggaran dikirimkan kepada pengendara yang bersangkutan.
Implementasi ini mendapat perhatian karena cara kerjanya objektif dan transparan, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Saat ini, terdapat tiga titik kamera ETLE yang telah beroperasi di wilayah Subang, yakni di Jalan Jenderal Achmad Yani, Jalan Mayjen Sutoyo, dan Jalan Otto Iskandardinata.
“Jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE terbilang cukup tinggi. Dalam satu hari, sistem ini mampu menangkap sekitar 500 pelanggaran lalu lintas,” terang Yuda.
Ia menegaskan, tingginya angka tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Pihak kepolisian pun terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial dan radio, guna mengedukasi masyarakat.
Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih sadar dan taat mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
