REALITA KITA – Bagaimana cara hitung fidyah puasa terutama bagi yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan syar’i? Hal ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut tanggung jawab ibadah dan kepedulian sosial.
Ramadan tetap bisa dijalani secara bermakna meski ada keterbatasan fisik, selama kewajiban pengganti ditunaikan sesuai ketentuan.
Islam memberikan keringanan bagi lansia, penderita sakit menahun, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan berpuasa dan kecil peluang untuk menggantinya di hari lain.
Dalam situasi tersebut, fidyah menjadi solusi yang dibenarkan syariat.
Pengertian Fidyah dalam Perspektif Fikih
Baca Juga:Konten Kreator Resbob Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian di PN BandungPolres Subang Gelar Gerakan Pangan Murah di Kalijati, Ratusan Warga Antusias
Secara bahasa, fidyah berasal dari kata fadaa yang berarti menebus. Dalam istilah fikih, fidyah adalah pemberian harta atau makanan pokok kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan karena uzur tertentu.
Penjelasan ini dapat ditemukan dalam Kitab Fikih Sehari-Hari karya A.R. Shohibul Ulum. Fidyah tidak dimaksudkan sebagai pengganti sembarangan, melainkan bentuk tanggung jawab ketika puasa memang tidak lagi mampu dijalankan.
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Fidyah umumnya berlaku bagi:
1. Lansia yang tidak mampu berpuasa
2. Penderita sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh
3. Kondisi tertentu yang secara medis tidak memungkinkan berpuasa dalam jangka panjang
Golongan ini tidak diwajibkan qadha, tetapi menggantinya melalui fidyah.
Ukuran Dasar: Mud dan Sha’
Pembahasan cara hitung fidyah puasa berkaitan erat dengan satuan klasik dalam Islam, yaitu mud dan sha’.
Riwayat yang dinukil dari sahabat seperti Ali bin Abi Thalib sering menjadi rujukan dalam penentuan ukuran minimal fidyah.
Satu mud setara sekitar 0,6 kilogram atau kurang lebih tiga perempat liter bahan makanan pokok seperti beras.
Sementara itu, mazhab yang dinisbatkan kepada Abu Hanifah menetapkan ukuran setengah sha’ atau dua mud per hari, setara kurang lebih 1,5 kilogram makanan pokok.
Baca Juga:Masjid At-Taqwa Sukareja Sukasari Jadi Lokasi Perdana Safari Ramadan Pemkab SubangHarga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Subang Jabar Masih Terkendali
Sebagian ulama bahkan menyebut satu sha’ atau empat mud, sekitar 2,1–2,7 kilogram, mendekati ukuran zakat fitrah.
Cara Hitung Fidyah Puasa per Hari
Cara hitung fidyah puasa cukup sederhana.
1.Langkah pertama, tentukan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
