REALITA KITA -Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda dan Aliansi Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Kamis (19/2/2026). Namun, aksi yang bertujuan menyampaikan aspirasi tersebut justru diwarnai ketegangan setelah massa aksi mengaku mendapat penghadangan dari sejumlah warga.
Koordinator aksi, Andri Hidayat, menyampaikan bahwa penghadangan tersebut diduga dilakukan oleh simpatisan atau orang-orang yang disebut sebagai suruhan Dedi Mulyadi.
“Aksi unjuk rasa ini mendapat penghadangan dan penolakan dari sejumlah massa yang kami duga merupakan simpatisan atau orang suruhan Kang Dedi Mulyadi,” ujar Andri kepada awak media.
Baca Juga:eFootball PES 2026 PPSSPP Android Offline Full Update, Grafik HD & Transfer Terbaru!Pemkab Purwakarta dan PT Ewindo Kerjasama Perkuat Ekosistem Pertanian Terintegrasi
Meski sempat memanas, Andri menegaskan bahwa massa aksi dari LSM Pemuda dan Aliansi Mahasiswa tetap bertahan dan melanjutkan orasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Menurut Andri, penghadangan tersebut merupakan bentuk perlawanan nyata dari pihak-pihak yang berkaitan dengan KDM beserta sejumlah pejabat Provinsi Jawa Barat yang disebut turut diboyong dari Purwakarta. Ia menyinggung keterlibatan beberapa pejabat, di antaranya dari Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menggelar audiensi dan aksi unjuk rasa, baik di Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, maupun di kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate. Namun, menurutnya, seluruh upaya tersebut tidak pernah mendapat tanggapan.
“Karena tidak ada respons, akhirnya kami melakukan aksi unjuk rasa di Lembur Pakuan Subang yang merupakan lemburnya KDM,” jelasnya.
Melalui aksi tersebut, Andri berharap Gubernur Jawa Barat dapat mendengar aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap Gubernur Jawa Barat bisa bertindak tegas terhadap oknum pejabat jika terbukti melanggar aturan,” pungkas Andri
