Operasi Pekat Jelang Ramadan di Subang, Polsek Cipeundeuy Sita 73 Miras

Operasi Pekat Jelang Ramadan di Subang, Polsek Cipeundeuy Sita 73 Miras
Polsek Cipeundeuy menyita 73 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Selasa pagi (17/2/2026), guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan 1447 Hijriah.
0 Komentar

REALITA KITA – Polsek Cipeundeuy Subang menyita 73 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Selasa pagi (17/2/2026), guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan 1447 Hijriah.

Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan bersama jajaran Unit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Polres Subang untuk menekan potensi gangguan kamtibmas menjelang bulan suci.

Baca Juga:WAKIL BUPATI SUBANG HADIRI RAPAT KOORDINASI REVITALISASI TAMBAK PANTURA, TEKANKAN SINERGI UNTUK KESEJAHTERAANWAKIL BUPATI SUBANG DAMPINGI WAKIL PANGLIMA TINJAU KOPERASI MERAH PUTIH KECAMATAN DAWUAN

“Kami melaksanakan operasi ini untuk menekan peredaran miras menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Tujuannya agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Kompol Kustiawan.

Ia menambahkan, operasi tersebut bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Mandiri yang digelar secara berkelanjutan dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Karena itu, jajaran Polsek Cipeundeuy akan terus mengintensifkan razia selama Ramadan.

“Kami akan terus melakukan operasi miras secara berkelanjutan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang dan selama Ramadan,” tegasnya.

Seluruh barang bukti miras diamankan di Mapolsek Cipeundeuy untuk proses lebih lanjut.

0 Komentar