REALITA KITA – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Subang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait kondisi dan status lahan. Dari total 253 desa dan kelurahan yang direncanakan memiliki KDKMP, tidak semuanya memiliki kesiapan lahan yang memenuhi persyaratan pembangunan.
Komandan Kodim 0605/Subang, Asep Saepudin, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 110 KDKMP yang proses pembangunannya berjalan. Bahkan, beberapa di antaranya telah rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Memang ada beberapa kendala, khususnya terkait lahan. Banyak desa tidak memiliki lahan bengkok. Kalaupun ada, lokasinya tidak strategis atau luasnya kurang dari 1.000 meter persegi sehingga tidak memenuhi syarat pembangunan KDKMP,” ujar Letkol (Czi) Asep Saepudin kepada Pasundan Ekspres, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga:WAKIL BUPATI SUBANG HADIRI RAPAT KOORDINASI REVITALISASI TAMBAK PANTURA, TEKANKAN SINERGI UNTUK KESEJAHTERAANWAKIL BUPATI SUBANG DAMPINGI WAKIL PANGLIMA TINJAU KOPERASI MERAH PUTIH KECAMATAN DAWUAN
Dia menjelaskan, solusi yang ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan memasukkan sebagian pembangunan ke tahap kedua, serta memanfaatkan lahan milik negara yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Untuk itu, Kodim 0605/Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang telah mengusulkan permohonan penggunaan lahan kepada sejumlah BUMN terkait, seperti PTPN, Perum Jasa Tirta, dan Perum Perhutani.
“Sebagian KDKMP masih menunggu surat balasan dari BUMN, karena lahannya menggunakan aset mereka. Insya Allah dalam waktu dekat akan berjalan lagi pembangunan KDKMP tahap kedua dengan jumlah sekitar 100 unit. Ukurannya bervariasi, ada yang 20×15 meter, sementara ukuran normalnya 20×30 meter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dandim menegaskan percepatan pembangunan KDKMP merupakan bagian dari Asta Cita dan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, dengan konsep satu desa atau kelurahan memiliki satu KDKMP yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
Dia berharap seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Subang dapat mendukung penuh percepatan pembangunan KDKMP, karena keberadaannya akan menjadi aset strategis desa dan kelurahan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Manfaat KDKMP ini sangat besar. Dari hulu ke hilir sudah jelas, salah satunya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebutuhan MBG nantinya tidak perlu lagi belanja ke luar desa, karena bisa dipenuhi oleh potensi lokal,” tegasnya.
