REALITA KITA – Kawasan wisata yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi lokasi teror. Aksi kejahatan bermodus aparat kembali terjadi di Ciater, Kabupaten Subang. Tiga pria asal Bandung berinisial DHS, MI, dan WDA ditangkap Polres Subang usai menyandera dan memeras sejumlah remaja dengan menyamar sebagai anggota kepolisian.
Para pelaku dengan percaya diri mengaku sebagai anggota Resmob Polda Jawa Barat. Modusnya terbilang rapi. Korban yang tengah berkendara dihentikan, lalu dipaksa masuk ke dalam mobil. Dalam kondisi terancam oleh air softgun, para remaja dituduh membawa obat-obatan terlarang tanpa disertai bukti apa pun.
Tekanan semakin meningkat ketika ponsel korban disita. Melalui perangkat tersebut, pelaku menghubungi orangtua korban dan melancarkan aksi pemerasan. Dengan dalih “mencabut perkara”, mereka meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang.
Baca Juga:Curhatan Guru P3K Paruh Waktu Sumedang Tuai Simpati WarganetDedi Mulyadi Sentil Bupati Subang soal Jalan Kabupaten Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki
Namun, kecurigaan keluarga korban menjadi titik balik. Merasa ada kejanggalan, keluarga memilih melapor ke polisi. Aparat pun bergerak cepat menyusun skema penjebakan untuk membongkar aksi kriminal tersebut.
Puncak pengungkapan terjadi di Pemandian Air Panas Gracia, Ciater. Pada Sabtu malam (7/2/2026), ketiga pelaku digerebek saat tengah menerima uang tebusan. Tanpa sempat mengelak, mereka langsung diamankan petugas.
Hasil penyelidikan memastikan bahwa para pelaku bukan anggota polisi, melainkan anggota ormas asal Bandung yang memanfaatkan atribut kepolisian untuk menakut-nakuti korban. Polisi menyita mobil pelaku, rompi bertuliskan Resmob, senjata air softgun, serta bukti transfer uang.
Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
