Melalui implementasi sistem kerja fleksibel ini, Pemkab Purwakarta mengharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih efisien, mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta meningkatkan rasa tanggung jawab pada setiap aparatur.
“Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan anggaran daerah secara lebih bijak dan bertanggung jawab,” kata Om Zein.(add)
