Efesiensi Anggaran, Pemkab Purwakarta Terapkan FWA Setiap Kamis

Pemkab Purwakarta Terapkan FWA
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan baru berupa penerapan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) yang akan dilaksanakan setiap Kamis.
0 Komentar

REALITAKITA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan baru berupa penerapan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) yang akan dilaksanakan setiap Kamis.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, mengatakan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah melakukan efisiensi anggaran, dengan fokus pada penghematan biaya operasional seperti penggunaan listrik, air, dan layanan internet di lingkungan kantor pemerintahan.

“Penerapan sistem kerja fleksibel ini dijadwalkan mulai berjalan pada Kamis, 15 Januari 2026,” kata Om Zein kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Baca Juga:165 Desa di Subang Akan Pilkades, Dispemdes Anggarkan 24 MiliarKetua Viking Subang: Rivalitas Persib-Persija Harus Berhenti Menjadi Permusuhan Berdarah

Dalam peraturan yang ditetapkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Purwakarta diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kerja secara fleksibel, baik bekerja dari lokasi lain atau tidak berada di kantor secara penuh setiap Kamis.

“Akan tetapi, terdapat pengecualian yang jelas untuk perangkat daerah maupun badan kerja yang memiliki fungsi langsung terkait pelayanan publik,” ujarnya.

Pengecualian ini, kata dia, ditetapkan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal dan tidak terganggu oleh penerapan sistem kerja baru.

“Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan dan penyesuaian sistem kerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Om Zein.

Pemkab Purwakarta juga, lanjutnya, menginformasikan bahwa penerapan kebijakan FWA akan melalui proses evaluasi secara berkala.

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dari langkah yang diambil, sekaligus mengukur dampaknya terhadap kinerja keseluruhan organisasi perangkat daerah,” katanya.

Om Zein juga mengatakan bahwa pada 2026 ini, Kabupaten Purwakarta menghadapi pengurangan dana transfer dari pusat sebesar sekitar Rp388 miliar, namun hal ini tidak mematahkan semangatnya dalam membangun Purwakarta.

Baca Juga:Perkuat Iman dan Akhlak Peserta Didik, MAN 1 Subang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAWUang Rakyat Subang Rp100 Miliar Tak Terpakai di 2025, Ko Bisa?

“Kami akan tetap berkomitmen untuk memperbaiki jalan rusak, membangun serta memperbaiki rumah rakyat miskin yang hampir roboh, sekaligus memperbaiki dan membangun ruang kelas baru,” ujarnya.

Om Zein juga bertekad untuk terus memberikan yang terbaik dalam pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

“Guna mendukung program tersebut, atas nama jajaran Pemkab Purwakarta, Om Zein meminta maaf karena akan melakukan efektivitas dan efisiensi pada sektor-sektor yang hasilnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan hari kerja,” ucapnya.

0 Komentar