Gaji ASN Telat, Kepala BKAD di Purwakarta Sebut 8 OPD Salah Input Data

Gaji Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purwakarta
GAJI TELAT. Gaji Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Purwakarta mengalami keterlambatan. Hal ini pun dikeluhkan oleh sejumlah ASN.
0 Komentar

REALITAKITA – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta mengalami keterlambatan. Hal ini pun dikeluhkan oleh sejumlah ASN.

“Biasanya tanggal 1 sudah masuk. Tapi sekarang sudah tanggal 6 belum ada tanda-tanda gaji cair,” kata salah seorang pegawai Pemkab Purwakarta yang namanya enggan dikorankan, Selasa (6/1/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Honor mereka yang biasa cair di akhir bulan, hingga awal Januari ini belum juga diterima.

Baca Juga:BPS Laporkan Inflasi Tahunan Kabupaten Subang Capai 2,11 Persen pada Desember 2025Pemkab Purwakarta Verifikasi Lahan dan Kelayakan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, mengakui adanya kendala teknis dalam proses pencairan gaji.

Ia menyebut ada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami masalah akibat kesalahan input data dalam sistem penggajian, sehingga sistem terkunci.

“Sepertinya ada beberapa OPD yang salah input atau salah pengetikan, akhirnya sistemnya terkunci,” ujar Nina kepada wartawan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Purwakarta telah mengirimkan tim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di Jakarta guna melakukan perbaikan sistem, mengingat sistem penggajian terhubung langsung dengan sistem pusat.

“Sekarang sedang proses perbaikan di Pusdatin. Karena sistemnya nasional, jadi harus antre dengan daerah lain,” ucapnya.

Meski demikian, Nina belum dapat memastikan kapan gaji PNS dan PPPK akan dicairkan.

Ia menyebutkan bahwa proses penggajian pada masa peralihan akhir dan awal tahun memang memerlukan tahapan administratif yang cukup panjang.

Baca Juga:Hadapi Porprov, Atlet Sepatu Roda Purwakarta Matangkan Teknik dan Kecepatan Hotel Harper Purwakarta Hadirkan Hidangan Korea lewat 60 Seconds to Seoul 

“Penggajian itu ada prosesnya, apalagi di awal dan akhir tahun,” kata Nina.

Yang menarik, keterlambatan ini juga ternyata dialami oleh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Hal ini terungkap saat wartawan hendak meminta tanggapan anggota dewan terkait terlambatnya gaji ASN.

“Gaji dewan juga sama sebabnya belum cair, pengin laporan juga nih,” ujar salah seorang anggota dewan.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik yang juga Aktivis Bela Negara, Srie Muldrianto, menegaskan, apapun alasan yang disampaikan pemerintah daerah, keterlambatan gaji tetap merupakan bentuk kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan.

“Seseorang yang diberi amanah sejatinya bertanggung jawab atas kesalahan, baik karena sistem maupun kendala teknis. Seharusnya pemerintah meminta maaf, bukan justru menyalahkan pihak lain,” ucap pria yang akrab disapa Asep Purwa ini, Rabu (7/1/2026).

0 Komentar