Pemkab Purwakarta Verifikasi Lahan dan Kelayakan Lokasi Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung Suriatmadja, memimpin rapat koordinasi pembahasan pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (6/1/2026).
0 Komentar

REALITAKITA – Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Agung Suriatmadja, memimpin rapat koordinasi pembahasan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Selasa (6/1/2026).

Bertempat di Aula Wikara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Agung menegaskan bahwa rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas program strategis pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Rapat ini difokuskan untuk memverifikasi legalitas lahan serta meninjau kelayakan lokasi guna menjamin kepastian dalam aspek teknis dan administratif,” kata Agung saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga:Hadapi Porprov, Atlet Sepatu Roda Purwakarta Matangkan Teknik dan Kecepatan Hotel Harper Purwakarta Hadirkan Hidangan Korea lewat 60 Seconds to Seoul 

Langkah tersebut, sambungnya, merupakan implementasi Inpres Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 yang mencakup penataan administrasi, penyediaan lahan layak bangun, serta koordinasi teknis Satgas daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur gerai.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala BKAD Purwakarta, Nina Herlina, menyatakan, Pemkab Purwakarta mendukung penuh pembangunan gerai dengan tetap memprioritaskan kepatuhan regulasi aset serta pemenuhan syarat teknis lokasi, terutama terkait ketersediaan akses jalan yang memadai.

“Saat ini, terdapat 25 usulan lokasi yang akan segera ditinjau oleh tim gabungan lintas OPD melalui verifikasi faktual lapangan,” ujar Nina mengungkapkan.

Ia menambahkan, ​Pemkab Purwakarta berharap melalui koordinasi ini, seluruh kelengkapan administratif khususnya legalitas lahan dapat segera dipenuhi.

“Hal ini bertujuan agar proses pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih bisa segera dimulai demi mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Untuk diketahui, ​rapat tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, di antaranya BKAD, DKUPP, DPMD, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perhubungan, Inspektorat, dan Bagian Hukum.

Turut hadir, para Camat/yang mewakili dari Kecamatan Kiarapedes, Bojong, Pondoksalam, Wanayasa, Purwakarta, dan Sukatani.(add)

0 Komentar