REALITAKITA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Subang mencatat adanya inflasi Year-on-Year (y-on-y) sebesar 2,11 persen pada Desember 2025.
Angka ini menunjukkan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,07 pada Desember 2024 menjadi 111,37 pada akhir tahun 2025.
Kenaikan harga terjadi di hampir seluruh kelompok pengeluaran. Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnyamencatatkan kenaikan tertinggi secara tahunan, yakni mencapai 8,47 persen.
Baca Juga:Pemkab Purwakarta Verifikasi Lahan dan Kelayakan Lokasi Koperasi Desa Merah PutihHadapi Porprov, Atlet Sepatu Roda Purwakarta Matangkan Teknik dan Kecepatan
Sementara itu, kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang andil inflasi terbesar bagi masyarakat dengan angka 1,15 persen.
Beberapa komoditas utama yang mendominasi andil inflasi tahunan (y-on-y) di Kabupaten Subang antara lain Emas Perhiasan (andil 0,30 persen), Daging Ayam Ras (andil 0,17 persen), Telur Ayam Ras (andil 0,14 persen), dan Kopi Bubuk (andil 0,11 persen).
Sebaliknya, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga atau memberikan andil deflasi y-on-y, seperti bawang putih, tomat, minyak goreng, dan beras.
Untuk tingkat inflasi bulanan (month-to-month), Kabupaten Subang mengalami kenaikan sebesar 0,69 persendibandingkan November 2025.
Komoditas yang paling berpengaruh pada kenaikan harga di bulan Desember adalah daging ayam ras, cabai rawit, telur ayam ras, dan emas perhiasan.
Secara rinci, berikut adalah persentase inflasi tahunan (y-on-y) per kelompok pengeluaran di Subang antara lain Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 3,20 persen, Pakaian dan Alas Kaki 3,13 persen, Makanan, Minuman dan Tembakau: 2,98 persen, Kesehatan: 1,09 persen, Transportasi: 0,91 persen, dan Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar: 0,68 persen.
Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan mencatatkan inflasi terendah yaitu hanya sebesar 0,06 persen dan dianggap tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi kabupaten secara keseluruhan.(fsh)
