TERIMA AUDIENSI SERIKAT PEKERJA AQUA GRUP, BUPATI SUBANG SAMPAIKAN PESAN UNTUK LINDUNGI PEKERJA

TERIMA AUDIENSI SERIKAT PEKERJA AQUA GRUP, BUPATI SUBANG SAMPAIKAN PESAN UNTUK LINDUNGI PEKERJA DAN TEGAKKAN K
TERIMA AUDIENSI SERIKAT PEKERJA AQUA GRUP, BUPATI SUBANG SAMPAIKAN PESAN UNTUK LINDUNGI PEKERJA DAN TEGAKKAN KEBIJAKAN
0 Komentar

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, S.H., menerima audiensi dari Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Aqua Grup (SPAG).

Pertemuan tersebut berlangsung di RRB II (Ruang Rapat Bupati II), pada Rabu (05/11/2025).

Audiensi diawali dengan paparan dari Ketua Serikat Pekerja Aqua Group Jawa Barat–Banten, Wowo Wahyudin, yang menyampaikan, bahwa kedatangannya bersama jajaran, membawa aspirasi para pekerja Aqua Group terkait potensi dampak yang timbul dari Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk.

Baca Juga:Pemkab Subang Daftarkan 26 Ribu Pekerja Nonformal ke BPJS KetenagakerjaanMenkop: Arah Peta Jalan Perekonomian Nasional Sudah Kembali Sesuai Konstitusi

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Pusat Serikat Pekerja Aqua Group, Zulkarnaen menjelaskan bahwa para pekerja rentan terdampak oleh berbagai kebijakan yang berlaku, ditengah kehawatiran akan potensi resiko kebijakan managemen PT Tirta Investama.

Sementara itu, Angga selaku Ketua PUK SPAG Subang mengungkapkan bahwa eksistensi oprasionali perusahaan memiliki implikasi langsung terhadap nasib para pekerja

“Kalau tidak beroperasional, nasib kita bagaimana?”jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Bupati Subang, Kang Rey menegaskan bahwa kehadiran Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional truk, bukan untuk melahirkan persoalan

“Bahwasanya, saya tidak ada niatan menghalangi rezeki bapak ibu” terang Kang Rey

Kang Rey menekankan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik

“Hari ini pemerintah daerah mengambil kebijakan, tidak berdasar kepentingan pribadi dan politik”jelasnya

Selain itu, Kang Rey juga berupaya memberikan alternatif solusi, agar kebijakan!yang diterapka dapat terkonsolidasi dengan baik, khususnya dalam menyelesaikan persolan ketenagakerjaan, termasuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para buruh

Baca Juga:Menkop: Peran Gen Z Dapat Membawa Kopdes Merah Putih Lebih ModernKemenkop dan PLN EPI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi

Kang Rey juga sudah memberikan alternatif agar operasionaliasi PT. Tirta Investama Subang menggunakan kendaraan berukuran kecil, sehingga mobilitas distribusi tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu ketentuan yang berlaku.

“Satu truk tronton besar diganti dengan kendaraan kecil (engkel) dan dibebaskan untuk beroperasi, itung-itungan bisnisnya tetap masuk”tegasnya

Kang Rey menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada pihak perusahaan ekspedisi agar segera menyesuaikan operasionalnya dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, sehingga tidak ada pihak maupun masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas kendaraan besar.

0 Komentar