Bupati Subang Reynaldy Putra Andita hadir dan menyerahkan secara langsung santunan kepada ahli waris, pada Kamis (20/11) di Site Vinfast, Cibogo Subang.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris Trisno Dwi Putra Dachi karyawan Vinfast yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada September lalu sebesar 1.423.920.680 rupiah. Kamg Rey menyerahkan santunan sebesar 1,4 Milyar tersebut kepada kakak dan ibu almarhum.
CEO Vinfast An Van Nhat pada kesempatan tersebut menuturkan Vinfast berkomitmen untuk memberi perlindungan optimal bagi setiap pekerjanya sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga sejak hari pertama karyawan bergabung dengan Vinfast akan langsung dikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.”Prinsipnya rekrutmen di hari pertama sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Kami mencoba melindungi pekerja kami karena banyak potensi yang tidak bisa kami prediksi dan kendalikan sehingga aman di tempat kerja dan aman di perjalanan.”
Baca Juga:PROPEMPERDA SUBANG 2026 DISETUJUI, KANG AKUR HARAP DAPAT MEMBERIKAN KEMANFAATAN UNTUK MASYARAKAT SUBANGBUKA SELEKSI PEJABAT, KANG REY TEGASKAN PROSESNYA TRANSPARAN DAN ZERO RUPIAH
Kang Rey mengawali sambutannya menghaturkan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap santunan yang diberikan dapat sedikit menjadi penghibur meskipun tidak sepadan dengan rasa kehilangan.”Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengungkapkan belasungkawa atas kecelakaan yang terjadi. Uang sebesar apapun tidak akan bisa mengganti kehilangan tapi setidaknya keluarga yang ditinggalkan tidak memiliki beban dan memberi keringanan,”
Kang Rey mengapresiasi Vinfast yang memberikan perlindungan bagi pekerjanya dan mendorong perusahaan lain di Kabupaten Subang melakukan langkah yang sama.”Ini bukti nyata Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat melalui BPJS ketenagakerjaan dan Vinfast betul-betul memikirkan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Subang. Apresiasi kepada Vinfast yang berkomitmen menjaga keselamatan tenaga kerjanya. Mudah-mudahan ini bisa dicontoh seluruh pabrik di Kabupaten Subang menjamin keselamatan pekerjanya sehingga apabila ada yang terjadi bisa discover BPJS.”
Selanjutnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang Rifi Januar mengaku Vinfast memiliki komitmen tinggi dalam melindungi pekerjanya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis santunan sebesar 1,4 Milyar kepada ahli waris yaitu ibunda dari mendiang oleh Kang Rey bersama CEO Vinfast dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang yang disambut dengan rasa haru oleh ibunda mendiang karena menurutnya sejak awal kejadian masyarakat sekitar, Vinfast, BPJS Ketenagakerjaan, RS Hamori Subang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang terus memberi perhatian sampai dikebumikan.
