SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp350 miliar khusus untuk pembangunan jalan pada tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan usai agenda Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Subang mengenai Perubahan APBD 2025 yang dilanjutkan dengan penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Senin (25/8/2025).
Bupati Subang, Reynaldy Putra Nadira menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 dirancang agar pembangunan Kabupaten Subang tetap selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Subang Krisis Armada Pengangkut Sampah DPRD Minta Pemkab Segera Tambah KendaraanSubang Krisis Armada Pengangkut Sampah DPRD Minta Pemkab Segera Tambah Kendaraan
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang berpedoman pada RKPD 2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Subang pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3,044 triliun, naik sekitar Rp138 miliar dibandingkan APBD murni 2025.
Dari sisi belanja modal, Pemerintah Daerah Subang mengusulkan anggaran sebesar Rp448 miliar atau naik Rp167 miliar (37,42 persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah itu, alokasi terbesar diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan dengan nilai mencapai Rp350 miliar.
“Belanja modal dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp448 miliar. Dari total itu, Rp350 miliar diprioritaskan untuk pembangunan jalan,” tegasnya. (cdp)