SUBANG-Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), meskipun sejumlah daerah di Indonesia tengah memberlakukan kenaikan signifikan.
“Tidak ada (kenaikan tarif PBB). Masih aman,” tegas Kang Rey. usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, kondisi keuangan daerah masih terkendali sehingga kebijakan menaikkan PBB belum diperlukan.
Baca Juga:Raperda Perubahan APBD Subang 2025 DisetujuiKekeringan Ancam 1.843 Hektare Sawah di Pantura Subang Bupati Desak Normalisasi Saluran Air
Seperti diketahui, belakangan ramai diberitakan sejumlah daerah menetapkan kenaikan PBB sampai 100%, bahkan ada yang merencanakan kenaikan 250% hingga 1000%. Namun, Kang Rey optimistis Subang tidak perlu mengikuti langkah tersebut.
Meski pemerintah daerah menghadapi isu penurunan dana transfer dari pusat, ia memastikan APBD Subang tetap aman berkat meningkatnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita alhamdulillah walaupun berkurang (transfer ke daerah), PAD kita meningkat dan dapat mengimbangi APBD yang ada,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Pemkab Subang terus berupaya menggali potensi PAD, salah satunya melalui optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, pihaknya tidak berencana membentuk BUMD baru, tetapi akan menambah divisi di PT Subang Sejahtera untuk mendorong pendapatan daerah.
“Tidak ada rencana penambahan BUMD, hanya menambahkan divisi baru di Subang Sejahtera,” pungkasnya. (cdp)