Ketua Fraksi PDI Perjuangan Subang Minta Pencairan Insentif Guru Ngaji Ditunda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Adik meminta pencairan intensif guru ngaji ditunda karena berbagai hal.
0 Komentar

SUBANG-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, meminta agar pencairan dana insentif bagi guru ngaji ditunda sementara.

Permintaan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, terutama terkait dengan validasi data penerima insentif agar lebih transparan dan akurat.

H. Adik mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, jumlah guru ngaji yang menerima hibah dari Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) tercatat sebanyak 5.000 orang dengan total dana hibah sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga:Guru Ngaji dan Tenaga Honorer Madrasah di Subang Datangi DPRD, Pertanyakan Insentif yang Belum CairKetua DPRD Subang Dukung Reformasi Birokrasi RSUD Minta Tidak Persulit Masyarakat

Namun, pada tahun 2024 hingga 2025 jumlah penerima insentif meningkat drastis menjadi sekitar 8.000 orang dengan anggaran mencapai Rp9,6 miliar.

“Kenaikan ini sangat luar biasa. Dari 5.000 guru ngaji di tahun 2023, kini bertambah hampir 3.000 orang dalam waktu satu tahun. Kami di DPRD belum pernah menerima data nominatif guru ngaji yang tercatat dalam FKGN,” ujar H. Adik.

Ia juga menyoroti adanya permasalahan dalam distribusi insentif. Beberapa guru ngaji di wilayahnya mengaku menerima insentif yang tidak utuh karena adanya potongan untuk berbagai keperluan seperti iuran seragam, biaya umroh, dan operasional lainnya.

“Oleh karena itu, pertama-tama kami meminta data valid dari FKGN melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat untuk memastikan jumlah guru ngaji yang sebenarnya berhak menerima insentif,” lanjutnya.

Selain itu, H. Adik mendorong Pemerintah Kabupaten Subang agar mengubah skema pencairan insentif guru ngaji.

Ia mengusulkan agar insentif tidak lagi disalurkan melalui FKGN, melainkan langsung ke rekening masing-masing guru ngaji, FKGN hanya jadi fasilitator saja.

“Jika insentif ditransfer langsung dari pemerintah daerah ke rekening guru ngaji, maka distribusinya akan lebih transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Subang Albert Anggara Putra Minta Bupati dan Gubernur yang Dilantik Benahi Drainase di PanturaPembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Subang Segera Dilaksanakan

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa dengan peningkatan jumlah guru ngaji yang signifikan, harus ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Harus ada output yang jelas. Seharusnya, dengan bertambahnya jumlah guru ngaji, tingkat kenakalan remaja bisa lebih berkurang. Jangan sampai jumlah guru ngaji naik, tetapi kenakalan remaja justru meningkat,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga meminta Kementerian Agama untuk menetapkan regulasi yang lebih jelas mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran guru ngaji agar penerimaan insentif lebih tertata dengan baik.

0 Komentar