5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang datanya tercatat valid di DTKS.
Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Sosial
Untuk terdaftar sebagai penerima bantuan, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memastikan bahwa data kependudukan mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, hingga nama ibu kandung, sesuai dengan data yang tercatat di Dukcapil. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan kegagalan dalam menerima bantuan.
Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan Sosial
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca Juga:Bigetron Sigma Wakili Indonesia di HOK Invitational S3 FilipinaGaji Pensiunan PNS 2025 Resmi Diumumkan, Berikut Rinciannya
1. Akses situs resmi DTKS Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, alamat, dan NIK sesuai e-KTP Anda.
3. Klik tombol “Cari” untuk memulai pencarian data.
4. Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima, bantuan akan segera disalurkan ke rekening yang terdaftar.
Pastikan Anda memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan data kependudukan sesuai dengan sistem DTKS dan Dukcapil. Dengan persiapan yang tepat, bantuan sosial dari pemerintah akan dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran.
Terus pantau informasi resmi terkait program bansos agar Anda tidak ketinggalan kabar terbaru. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan mendukung kesejahteraan Anda serta keluarga!