Apple Bangun Pabrik di Bandung Demi Hadirkan iPhone 16 ke Indonesia

Apple Bangun Pabrik di Bandung Demi Hadirkan iPhone 16 ke Indonesia
Apple Bangun Pabrik di Bandung Demi Hadirkan iPhone 16 ke Indonesia. (screenshot @Apple)
0 Komentar

RealitaKita – Apple akan meningkatkan investasinya di Indonesia menyusul pelarangan penjualan iPhone 16 series di negara tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerintah mencabut larangan yang berlaku terhadap model iPhone terbaru ini.

Berdasarkan laporan Bloomberg yang mengutip sumber anonim, Apple mengajukan rencana investasi sebesar hampir USD 10 juta atau sekitar Rp 157 miliar untuk memproduksi beberapa produk di Indonesia.

Perusahaan ini berencana menanamkan modal pada sebuah pabrik yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan sejumlah pemasok. Fasilitas ini akan digunakan untuk memproduksi berbagai aksesoris dan komponen yang dibutuhkan untuk perangkat Apple.

Baca Juga:WhatsApp Hadirkan Fitur Cek Link untuk Hindari PenipuanIntel Akui Kesalahan Integrasi RAM di Lunar Lake

Proposal investasi ini telah disampaikan kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan saat ini sedang dalam tahap pertimbangan. Kemenperin diharapkan akan segera mengambil keputusan terkait proposal ini, seperti dilansir dari Bloomberg pada Selasa (5/11/2024).

Seperti halnya banyak perusahaan teknologi global lainnya, Apple tidak memiliki pabrik sendiri di Indonesia dan lebih memilih bermitra dengan pemasok lokal untuk memproduksi komponen atau produk akhir.

Hingga hampir dua bulan setelah peluncuran globalnya, iPhone 16 series masih belum resmi masuk ke pasar Indonesia. Ponsel ini belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi persyaratan wajib untuk mengimpor perangkat elektronik seperti ponsel dan tablet.

Ada tiga skema untuk memenuhi TKDN: skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi. Apple memilih skema ketiga melalui program Apple Developer Academy, meskipun Kemenperin menyarankan skema manufaktur sebagai pilihan yang lebih ideal.

Saat ini, Kemenperin mengungkapkan bahwa sertifikat TKDN Apple sudah kadaluwarsa dan perlu diperpanjang. Proses perpanjangan ini bergantung pada komitmen investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun, yang hingga kini baru terealisasi sebesar Rp 1,48 triliun.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya juga telah meminta e-commerce dan marketplace di Indonesia untuk menarik produk iPhone 16 dari layanan mereka agar tidak dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami sudah melakukan kontak dengan pihak e-commerce untuk segera menurunkan atau mencabut produk iPhone 16 dari pasaran sehingga tidak bisa dibeli,” ungkap Menteri Agus saat ditemui di Cikarang Dry Port, Bekasi, Jumat (1/11).

0 Komentar