Selain mengisi kekosongan jabatan tinggi, Presiden Joko Widodo juga menambah posisi Wamenkominfo dengan melantik Angga Raka Prabowo, seorang politisi dari Partai Gerindra. Kehadiran Angga menambah jumlah Wamenkominfo, yang sebelumnya sudah diisi oleh Nezar Patria.
Berbeda dengan jabatan Dirjen, masa jabatan Angga sebagai Wamenkominfo hanya berlangsung dua bulan, sesuai dengan sisa masa pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin. Namun demikian, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa kehadiran Angga diharapkan dapat membantu meringankan beban kerja Kominfo yang dinilai cukup berat.
“Tugas Kementerian Kominfo sangat berat,” ujar Budi. “Ada beberapa hal yang harus diselesaikan dalam waktu singkat, termasuk aturan turunan UU Pelindungan Data Pribadi, percepatan pemberantasan judi online, perbaikan arsitektur dan tata kelola data nasional, serta pemanfaatan AI untuk pelayanan publik,” jelasnya.
Baca Juga:Kontroversi Terkait Promosi #TeamPixel oleh GoogleAsus Siap Tingkatkan Produksi Lokal Jika TKDN Laptop Naik Menjadi 65%
Selain pelantikan Dirjen IKP, Menkominfo Budi juga melantik dua staf ahli, yaitu Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, serta Staf Ahli Bidang Hukum, Robinson Hasoloan Sinaga, untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Kominfo.