Kominfo Siapkan Regulasi AI Lebih Kuat di Akhir Masa Jokowi

Kominfo siapkan aturan AI yang lebih kuat di akhir masa jabatan
Kominfo siapkan aturan AI yang lebih kuat di akhir masa jabatan Joko Widodo. (ilustrasi freepik)
0 Komentar

RealitaKita – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana untuk meningkatkan regulasi terkait teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dari sebelumnya yang hanya berbentuk Surat Edaran (SE) menjadi Peraturan Menteri (Permen).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, dalam acara diskusi publik “Peluncuran AI Transformation Policy Manifesto: Rekomendasi untuk Optimalisasi Ekonomi Digital Indonesia” di Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024.

“Kami sedang mempersiapkan satu regulasi setelah dikeluarkannya SE terkait adopsi penggunaan AI, yang kemungkinan akan diwujudkan dalam bentuk Permen dan mungkin di masa depan dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres),” ungkap Nezar.

Baca Juga:Kontroversi Terkait Promosi #TeamPixel oleh GoogleAsus Siap Tingkatkan Produksi Lokal Jika TKDN Laptop Naik Menjadi 65%

Peningkatan regulasi ini dilakukan seiring dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi AI di Indonesia, sehingga diperlukan aturan yang lebih kuat dan menyeluruh dibandingkan sebelumnya.

“Kami menginginkan adanya regulasi yang lebih kompleks dan lebih kuat dalam bentuk undang-undang nantinya. Namun, sebelum menuju ke arah tersebut, diperlukan uji coba terhadap sejumlah aturan yang bersifat vertikal dan horizontal terkait adopsi AI,” lanjut Nezar.

Nezar juga menambahkan bahwa ada beberapa aspek penting yang masih dalam tahap pembahasan. Hal ini juga berkaitan dengan regulasi lain yang sedang disusun, seperti Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi, yang memiliki keterkaitan dengan penggunaan data oleh pengembang AI.

“Untuk memastikan keselarasan dengan regulasi lainnya, Permen ini perlu terus diuji agar tidak menimbulkan kontradiksi, sehingga dapat berjalan secara harmonis dalam ekosistem tata kelola AI,” ujarnya.

Namun demikian, dengan masa pemerintahan kabinet Indonesia Maju di bawah Joko Widodo-Ma’aruf Amin yang hanya tersisa dua bulan lagi, Kominfo menargetkan untuk meningkatkan regulasi AI dari SE menjadi Permen dalam waktu dekat.

“Targetnya adalah menyelesaikan ini dalam masa pemerintahan saat ini. Dua bulan lagi, karena itu kami menambah wakil menteri untuk membagi tugas,” tutup Nezar.

0 Komentar