Subang Darurat Narkoba, Dewan Prihatin dan Desak Langkah Tegas

Anggota DPRD Dapil IV Subang Fraksi Gerindra, Zainal Mufidz.
Anggota DPRD Dapil IV Subang Fraksi Gerindra, Zainal Mufidz.
0 Komentar

SUBANG-Masalah peredaran narkoba di Kabupaten Subang semakin mengkhawatirkan. Anggota DPRD Subang Fraksi Gerindra, Zainal Mufidz, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ini yang merambah hingga ke setiap kecamatan di Subang.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sudah sangat meresahkan dan perlu segera ditangani dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi.

“Kami di DPRD Subang akan ikut mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Zainal Mufidz.

Baca Juga:Wakil Ketua Fraksi PAN Subang Albert Anggara Putra Tanggapi Rotasi Mutasi 13 Pejabat Eselon IIHadiri Arahan Presiden Jokowi Secara Langsung di Ibu Kota Nusantara (IKN), Pj Bupati Subang Siap Sinergis

Tak hanya itu sebagai dewan yang mecakup wilayah Dapil Subang IV yaitu Pantura, menurutnya wilayah Pantura yang memiliki mobilitas tinggi dan berdekatan dengan kabupaten lain, serta jumlah penduduk yang besar, menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba.

Ia menegaskan bahwa upaya intensif dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memberantas jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi juga sangat penting.

“Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah akan sangat efektif. Anak-anak dan remaja adalah kelompok yang rentan terhadap pengaruh buruk narkoba, dan dengan memberikan edukasi sejak dini, kita bisa membentuk generasi yang lebih sadar akan bahaya narkoba,” terangnya.

Mufidz juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan dan bimbingan yang tepat kepada anak-anak.

Pencegahan peredaran narkoba memerlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Kolaborasi yang solid akan membuat upaya pemberantasan narkoba menjadi lebih efektif dan terarah.

“Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan peningkatan koordinasi antar lembaga sangat diperlukan. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba di Subang,” pungkasnya.

Baca Juga:Draping: Revolusi Makeup Kontur dengan Sentuhan BlusherInilah Alasan Kenapa Wanita Lebih Memilih Kulit Glowing Dibanding Putih

Sat Res Narkoba Polres Subang mencatat, selama tujuh bulan terakhir, terdapat 60 kasus peredaran narkoba di Subang, meliputi 44 kasus narkoba jenis sabu, 2 kasus narkoba jenis ganja, 11 kasus narkoba jenis farmasi, 1 kasus gorila, dan 2 kasus psikotropika. Kecamatan Subang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus narkoba tertinggi, yaitu sebanyak 24 kasus.

0 Komentar