RealitaKita – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana membatasi akses internet yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) gratis. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah agar masyarakat tidak mengakses judi online.
Budi mengungkapkan bahwa jurus terbaru dalam memberantas judi online tersebut telah dibahas bersama Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto.
“Kami akan menutup VPN gratis supaya juga semakin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” tegas Budi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (31/7/2024).
Baca Juga:3 Redeem Code Solo Leveling: Arise Terbaru, Ada 10x Custom Draw Tickets Loh!Honor of Kings Akan Tampil di PON XXI 2024 sebagai Eksibisi
Budi menyatakan bahwa memerangi judi online merupakan salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, terdapat sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.
“Saya sengaja harus memasukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini prinsip paling dasar dan tujuan utamanya adalah membuat masyarakat lebih produktif,” tuturnya.
Menkominfo menegaskan bahwa pemberantasan judi online harus terus digalakkan dalam berbagai kesempatan, bahkan dengan melibatkan pelaku industri telekomunikasi.
“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online,” kata Budi.
Ia pun mengajak para pelaku industri digital untuk turut memerangi judi online di Indonesia.
“Bagi kita, tantangannya adalah bagaimana memastikan transformasi digital terus berlanjut dengan segala upaya dan konsekuensinya. Ada banyak dampak negatif yang perlu kita atasi bersama, itulah mengapa seluruh ekosistem harus bersatu memerangi judi online,” pungkasnya.