KARAWANG-Menjelang masa akhir jabatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang bekerja keras untuk menuntaskan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Anggota Banggar DPRD Karawang Natala Sumedha, menjelaskan bahwa Dengan waktu yang tersisa hanya satu minggu sebelum dilantiknya anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 pada 5 Agustus mendatang pihaknya mengejar target untuk menuntaskan rancangan KUA-PPAS perubahan 2024.
“Jika tidak diselesaikan sekarang, kapan lagi? Jika harus menunggu dewan baru, kami pastikan dua bulan ke depan akan stagnan karena belum ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Makanya waktu kita sangat mepet untuk bisa menuntaskan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini,” Ujarnya
Baca Juga:Subang Kidsfest dan Ecofest, 2024 Pj Bupati: Bukti Subang Serius Mewujudkan Kabupaten Layak AnakRakor Inflasi di Subang, Pj Bupati: Aktif Memonitor Harga Beras
Langkah cepat ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan sekitar 50 persen anggota DPRD periode 2019-2024. Natala yakin bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS tersebut bisa diselesaikan tepat waktu, minimal pihak eksekutif di Pemkab Karawang sudah bisa mengajukan persetujuan ke Pemprov Jabar.
“Kerangkanya sudah kita miliki dari hasil pembahasan pra KUA-PPAS di komisi-komisi dalam beberapa hari terakhir. Banggar tinggal menyetujui atau tidak atas usulan eksekutif. Saya pikir tiga hingga empat hari rapat di Banggar sudah cukup,” tambahnya
Natala juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait janji politik di era pemerintahan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh, yang kini dilanjutkan oleh Aep. Beberapa di antaranya adalah target pendapatan sebesar Rp 6 triliun.
“Belum lagi piutang yang tidak bisa dibereskan hingga pengelolaan pasar yang dijanjikan tidak akan lagi dikelola oleh pihak ketiga dan bakal dibiayai APBD. Kita sebenarnya mampu kok. SiLPA kita kan masih tinggi,” Tutupnya (Dik)