SUBANG- DPRD Subang akan segera membahas mengenai Tapera dalam Rapat Paripurna.
Hal tersebut disampaikan pada audiensi bersama Aliansi Buruh Subang pada saat aksi tolak Tapera pada Selasa (11/6).
Perwakilan Aliansi Buruh Subang Rahmat Saputra menjelaskan situasi permasalahan Tapera pada audiensi tersebut.
Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang Bahas Raperda Bantuan Hukum dan RPJPD 2025-20454 Tokoh Daftar Calon Kepala Daerah Subang Penuhi Undangan DPW PAN Jawa Barat
“Kita ketahui bersama bahwa Tapera ini sudah ada dan diberlakukan hanya untuk kalangan ASN dan TNI/POLRI sebelumnya, tapi dengan hadirnya UU Nomor 4 Tahun 2016 serta PP Nomor 21 Tahun 2024 diperluas cakupannya tidak hanya ASN dan TNI/POLRI tetapi karyawan swasta secara keseluruhan, baik formal maupun informal diwajibkan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan alasan mengapa seluruh buruh di Kabupaten Subang keberatan dengan adanya Tapera, salah satunya dikarenakan adanya potongan upah per bulan.
“Kita kemarin baru ada kenaikan UMK Subang sekitar Rp 20 ribu, dan bagi kami jika program Tapera ini dijalankan, maka sekitar 2,5 persen dari upah kami itu harus dipotong lagi untuk Tapera, kalau di total lagi mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PPH, dan lainnya itu hampir 14 persen dari upah yang diterima kami para buruh per bulannya,” ucapnya.
Berangkat dari permasalahan tersebut, ia menegaskan bahwa Aliansi Buruh Subang menolak adanya kebijakan Tapera dan meminta anggota DPRD untuk menyikapu permasalahan tersebut.
“Kami menegaskan Aliansi Buruh Subang menolak keras adanya Tapera, maka dengan ini kami menginginkan bahwa kedepan dalam hal ini anggota DPRD Subang menyikapi pasal Tapera ini,” ucapnya.
Dirinya berharap anggota DPRD Subang dapat membahas permasalahan ini dalam mekanisme Rapat Paripurna secepatnya.
“Keinginan kami anggota dewan melakukan Rapat Paripurna untuk membahas Tapera ini. Kami ingin melihat apakah dalam hal ini DPRD Subang sama-sama mempunya perspektif yang sama terkait masalah Tapera, bentuknya terserah seperti apa, entah bentuknya rekomendasi, asal mekanismenya di bahas dalam Rapat Paripurna, dan kami minta dapat dilakukan secepatnya,” ucapnya.
Baca Juga:Hadir di Subang, Event Keren Supermusic Superstar Intimate Session 2024 Siap DigelarPuluhan Pedagang Pasar Pujasera dan Pertokoan Subang Audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Aceng Kudus menyatakan bersepakat untuk membahas tersebut dalam Rapat Paripurna. Ia berharap terdapat segera ada solusi untuk permasalahan ini.