Namun, belum ada laporan resmi kepada Bank Indonesia
Diskusi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi potensi penggunaan solusi yang mereka tawarkan oleh wisatawan asing yang baru tiba di Indonesia, untuk menggunakan opsi pembayaran yang sudah mereka kenal di tempat asal mereka.
“Kami yakin bahwa QR akan memberikan manfaat yang besar bagi UKM. Saat ini, hanya hotel-hotel mewah dan pusat perbelanjaan yang dapat menerima pembayaran dengan kartu kredit dari wisatawan asing. Namun, bagi banyak pedagang mikro di Indonesia, menerima pembayaran dengan kartu kredit merupakan hal yang mahal, dan banyak dari mereka telah beralih ke QR untuk menerima pembayaran dari pelanggan lokal,” ungkapnya.
Ketika ditanya tentang waktu kedatangan Alipay+ di Indonesia, Yang Peng belum dapat memberikan kepastian. Dia hanya berharap agar hal tersebut dapat terjadi dalam waktu dekat.
Baca Juga:Update Fitur AI Segera Hadir di Browser SafariWhatsApp Siap Hadirkan Fitur Baru Manajemen Storage, dengan Kemampuan Penyaringan Pesan
“Mudah-mudahan, antara tahun ini, dengan persiapan teknologi, regulasi, dan kemitraan lokal yang sedang berlangsung, kami dapat mempercepat prosesnya,” ungkap Yang Peng.
Namun, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa BI belum menerima pengajuan resmi dari Ant Group terkait Alipay. Untuk memperkenalkan Alipay di Indonesia, Ant Group harus memiliki izin sebagai penyelenggara sistem pembayaran.
“Saat ini, belum ada pengajuan resmi dari Alipay kepada BI sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran,” katanya, Rabu (24/4/2024).
Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara jasa pembayaran di Indonesia seharusnya telah melakukan pertemuan awal dengan BI.
“Pemohon biasanya melakukan pertemuan konsultatif awal,” kata Filianingsih.
(hil/hil)