REALITAKITA – Hak angket adalah salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi Indonesia yang memungkinkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah.
Hak ini bertujuan untuk mengawasi kinerja pemerintah dan memastikan bahwa pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apa yang dimaksud dengan hak angket?
Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap berlawanan dengan peraturan perundang-undangan, bertentangan dengan kepentingan rakyat, atau tidak sesuai dengan hasil pembahasan DPR dengan Pemerintah.
Hak angket pemilu itu apa?
Tidak ada istilah “hak angket pemilu”.
Baca Juga:Tempat Wisata di Subang yang Lagi Hits dan InstagramableRekomendasi Tempat Wisata Alam Tangerang, Inilah Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
Hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki berbagai kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan terkait pemilu.
Adapun Hak Angket yang ramai diketahui baru-baru ini,
Yakni pada Pemilu 2024, yang berupa rencana dari 2 Capres, Anies Baswedan dan Ganjar yang sepakat untuk mengajukan Ajukan Hak Angket DPR dengan tujuan untuk mengusut adanya dugaan kecurangan pemilu
Hak Angket DPR pasal berapa?
Hak Angket DPR diatur dalam Pasal 78 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 20 huruf d dan Pasal 21 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Hak Angket Adalah
Berikut beberapa poin penting tentang hak angket:
- Hak angket diajukan oleh minimal 25 orang anggota DPR yang berasal dari minimal dua fraksi.
- Hak angket diputuskan melalui rapat paripurna DPR dengan kuorum minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR.
- Pelaksanaan hak angket dilakukan oleh panitia khusus (pansus) yang dibentuk oleh DPR.
- Pansus memiliki kewenangan untuk memanggil dan memeriksa saksi, meminta keterangan dan dokumen, serta melakukan kunjungan kerja.
- Hasil penyelidikan pansus dilaporkan kepada DPR dalam rapat paripurna dan dapat ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pemerintah.
Hak angket merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara DPR dan pemerintah.
Dengan menggunakan hak angket secara bertanggung jawab, DPR dapat memastikan bahwa pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aspirasi rakyat.