“Harus ada proses hukum, bukan hanya sekadar wacana. Bagi pelaku, hukuman tidak akan menjadi masalah karena peluang untuk menghindar cukup mudah, tinggal homeschooling selesai. Namun, trauma bagi korban akan berlangsung seumur hidup,” kata @dwisvt1603.
“Selidiki hingga tuntas, termasuk delapan generasi di atas mereka. Mereka sudah mencapai generasi ke-9. Luar biasa, sudah sebanyak itu generasinya dan baru terungkap sekarang, mereka yang harus dihukum adalah yang mencetuskan geng ini,” usul @balabalasinchan.
Pihak Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima laporan dugaan perundungan dari pihak keluarga korban dan sedang menyelidiki kasus ini melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga:Game Rally Android Terbaik 2024, yang Cocok Buat Kamu Mainkan Disaat Waktu LuangHarga Voucher Telkomsel 30 Hari, Pilihan Ideal untuk Kebutuhan Internet
Para penyidik telah meminta keterangan dari korban dan keluarganya, melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.