REALITAKITA – Biaya pembuatan permainan di Indonesia telah mencapai angka puluhan miliar rupiah, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Data ini mengacu pada statistik Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021 yang membagi produksi game menjadi dua kategori, menyoroti fakta bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan game tidak sedikit.
Secara khusus, biaya produksi game pada tahun 2021 mencakup sekitar 41,8% proyek dengan biaya kurang dari Rp 50 juta, dan sekitar 3% dengan biaya berkisar antara Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar.
Baca Juga:Xiaomi TV A dan A Pro saat ini dapat diperoleh dalam opsi ukuran 32 inciPerpres 19/2024 Menguak Tantangan dan Solusi Industri Game Nasional
Hal ini menunjukkan bahwa biaya tertinggi yang dikeluarkan mencapai angka Rp 20 miliar.
Meskipun demikian, Perpres ini tidak memberikan rincian detail tentang perusahaan game nasional mana yang menginvestasikan jumlah tersebut, beserta perkiraan pendapatannya.
Berdasarkan data yang sama, pada tahun 2021, rata-rata perusahaan game Indonesia meraup pendapatan sekitar Rp 140 juta, baik dari pasar global maupun domestik.
Untuk meningkatkan pendapatan, sekitar 54,4% perusahaan game nasional menawarkan produk atau layanannya kepada pihak lain, dengan variasi pendapatan yang bervariasi.
Pendapatan dari usaha mereka yang ditawarkan kepada pihak ketiga mencakup berbagai kisaran, mulai dari di bawah Rp 50 juta hingga di atas Rp 20 miliar.
Perusahaan-perusahaan yang menerima pendapatan di bawah Rp 50 juta umumnya hanya menjual ke pasar domestik, sementara yang menjual ke pasar global mampu menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi.
Secara lebih rinci, pendapatan perusahaan game di Indonesia terbagi antara 50% dari penjualan langsung dan 40,9% dari iklan.
Baca Juga:WhatsApp Menonaktifkan Kemampuan Tangkapan Layar Foto Profil, Ini Penjelasannya5 Cara Memeriksa Tagihan IndiHome secara Online, Alternatif Praktis, Cepat, dan Efisien
Semua informasi ini disampaikan dalam Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, yang ditetapkan pada 12 Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam konteks ini, Ketua Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, yang dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, telah ditunjuk untuk memimpin upaya tersebut.
(hil/hil)