REALITAKITA – Perdagangan kripto sedang mengalami peningkatan signifikan, dengan nilai Bitcoin yang kembali menguat dan mencapai tingkat harga yang menonjol.
Nilai Bitcoin telah meningkat sebanyak 22% sepanjang tahun ini, mencapai angka US$ 52.005 atau setara dengan sekitar Rp 814 juta dengan kurs saat ini.
Peningkatan ini juga menandai melewati valuasi pasar sebesar US$ 1 triliun untuk pertama kalinya sejak periode puncaknya pada akhir tahun 2021.
Baca Juga:ZTE Libero Flip dirilis, Ponsel Lipat Terjangkau dengan Snapdragon 7 Gen 1Cara Merekam Layar di iPhone, Bisa Sambil Merekam Audio
Menurut laporan dari Reuters pada Selasa (20/2/2024), kenaikan nilai Bitcoin telah menyebabkan kegemparan dalam pasar mata uang kripto secara luas, termasuk dalam aspek Ether dan koin digital lainnya.
Regulasi perdagangan kripto saat ini berada di bawah pengawasan otoritas Amerika Serikat (AS), yang telah membuka akses yang lebih besar terhadap koin kripto.
Peningkatan perdagangan kripto juga dianggap sebagai faktor yang membantu keuangan perusahaan Coinbase Global, yang merupakan bursa kripto terbesar, mencatat laba kuartalan pertamanya dalam dua tahun terakhir.
Seorang analis dari J.P. Morgan menyatakan, “Peningkatan nilai Bitcoin telah berkontribusi pada kenaikan harga Bitcoin itu sendiri, serta menarik nilai aset kripto lainnya ke level yang lebih tinggi.”
Banyak pengamat industri percaya bahwa prospek perdagangan kripto saat ini sangat cerah.
Gautam Chhugani, seorang analis di Bernstein, memperkirakan tahun 2024 akan menjadi masa yang menandai terobosan bagi aset kripto, dengan prediksi bahwa Bitcoin akan mencapai puncak harga sepanjang masa pada pertengahan tahun 2025, diperkirakan mencapai angka US$ 150.000 atau sekitar Rp 2,3 miliar.
(hil/hil)