Realita Kita – Perusahaan Alphabet, yang merupakan induk dari Google, telah menyetujui pembayaran denda sebesar USD 350 juta atau setara dengan Rp 5,4 triliun dalam rangka menyelesaikan tuntutan class action terkait pelanggaran data yang terjadi di platform media sosial mereka, yaitu Google+, yang kini sudah tidak aktif.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk menyelesaikan masalah kebocoran data pribadi pengguna dari pemerintah Rhode Island yang terdampak oleh insiden di Google+.
Berita dari Gizchina menyebutkan bahwa data jutaan pengguna Google+ telah terekspos kepada pengembang pihak ketiga sebelum Google menemukan adanya pelanggaran data pada tahun 2018. Tuntutan ini muncul karena adanya kelemahan keamanan yang memungkinkan data pribadi pengguna Google+ bocor selama beberapa tahun.
Baca Juga:Daftar Kata Semangat Berjuang, Kunci Kesuksesan dalam Menghadapi Tantangan HidupDaftar Pagar BRC, Pilihan Kuat dengan Harga Varian Per Meter!
Gugatan ini dipimpin oleh Bendahara Rhode Island, James Diossa, atas nama dana pensiun negara bagian yang memiliki saham di Alphabet.
Pengadilan menemukan bahwa Google tidak mengungkapkan pelanggaran data ini karena khawatir akan menarik perhatian regulator dan publik.
Kasus ini mencerminkan skandal yang menimpa Facebook, terkait dengan aksi Cambridge Analytica pada tahun 2016 yang mengumpulkan data pengguna untuk kepentingan pemilu AS.
Diossa berpendapat bahwa pada saat itu, kasus serupa di Facebook masih hangat dan kemungkinan besar Google berusaha menyembunyikan pelanggaran data di Google+.
Namun, ketika berita tentang pelanggaran ini tersebar luas, saham Alphabet mengalami penurunan signifikan beberapa kali, yang mengakibatkan kehilangan puluhan miliar dolar dari nilai pasar.
Berdasarkan dokumen yang diajukan ke Pengadilan AS untuk Distrik Utara California, individu yang membeli saham Google antara tanggal 23 April 2018 hingga 30 April 2019, berhak untuk mengajukan klaim sebagai bagian dari penyelesaian tersebut.
Google juga akan memberikan pemberitahuan kepada investor yang memenuhi syarat dan menyediakan portal dengan informasi yang relevan.
Baca Juga:Cara Gampang Cek Umur Kartu Indosat Tanpa Ribet!Bos Samsung Mengungkap Rencana Peluncuran Galaxy Ring
Kasus ini melibatkan pelanggaran data yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2018 dan mengakibatkan data pribadi sekitar 500.000 pengguna Google+ terungkap. Menurut Washington Post, data yang bocor mencakup informasi seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, email, status hubungan, pekerjaan, dan alamat pengguna.
Google menyadari adanya kelemahan keamanan pada tahun 2018, namun memilih untuk tidak mengungkapkannya kepada publik atau pemegang saham pada saat itu.